Adam Malang, Ahli “Hadits” Karbitan (& Muqalid Al Mughoffal) Yang Jarh-Nya Serampangan

Bismillahirrohmanirrohim. o

Adam Malang Ahli Hadits Karbitan

ADAM MALANG, AHLI “HADITS” KARBITAN (& MUQALID AL MUGHOFFAL) YANG JARH-NYA SERAMPANGAN

Inilah sesosok pembela sengit al Mughoffal yang tinggal di Markas Fuyus bersama para MLM…dan Adam ini nampak sebagai “pimpinan thulab Indonesia” dimana dia terlihat tatkala masuk mengambil bantuan bulanan bagi pelajar Indonesia pada Al Mughoffal, karena yang mengambil bantuan adalah para ketua dari tiap negara. Dan sekarang mayoritas mereka dari Indonesia adalah orang-orang MLMnya.

Telah turun jarh dari Syaikh Adam Malang terhadap salah satu mantan pengurus thulab Fuyusy, Abu Ubaidah Iqbal dengan predikat Pencuri Hadits!!

Berikut teks tahdzir dari Syaikh Adam yang dia sebarluaskan yang sekarang Abu Ubaidah Iqbal yang menjadi targetnya sebagai kelanjutan tugasnya untuk membabat satu persatu orang-orang yang berdiri bersama Kibarul Ulama setelah sebelumnya Syaikh Hani dan Abdul Hakam:

Turun Jarh dari Asy Syaikh Adam terhadap Abu Ubaidah sebagai Sariqul Maling Hadits..

Gambar 1. Turun Jarh dari Asy Syaikh Adam terhadap Abu Ubaidah sebagai Sariqul/Maling Hadits..

“penelitian ilmiah oleh asysyaekh assariqul hadits abu ubaidah iqbal bin damiri (ustadz lohhh)  www.ajurry.com/vb/attachment.php?attachmentid=2627&d=1269216014

syekh bukhori = syekh iqbal bin damiri pelajaranforumkis.wordpress.com/2014/10/25/hukum-hajr-dalam-syariat-islam-bagian-kedua/

dahulu para salaf mencela keras seseorang yg mengambil riwayat orang lain kemudian mengakuinya sebagai riwayatnya sendiri, dan para salaf menempatan pelaku perbuatan trsbt sebagai orang yg majruhul ‘adalah..

di bab mustholah babnya (سرقة الحديث)..

Allahul musta’an…

Telah jatuh jarh Syaikh Muhadits Adam terhadap Abu Ubaidah

Gambar 2. Telah jatuh jarh Syaikh Muhadits Adam terhadap Abu Ubaidah yang divonisnya mengambil riwayat orang lain tapi diaku-aku sebagai riwayatnya sendiri dan tervonis sebagai Majruhul ‘adalah

Jarh keras telah dijatuhkan oleh Syaikh Adam Al Malanji untuk menunjukkan bahwa tulisan Abu Ubaidah tersebut ternyata hasil mencuri karya Asy Syaikh Abdullah Al Bukhary!!!

Dan Adam nampaknya lupa (ataukah malah sengaja?) untuk memberikan keterangan bahwa Asy Syaikh Abdullah Al Bukhari Hafizhahullah adalah Ulama yang menyifati perjanjian kufur Al Imam  bersama Rafidhah sebagai Watsiqah Thaghutiyah bersama Abdul Malik al Houtsy dan Al Mughoffal yang dibela-belanya (!!!!))) adalah yang sebarisan dalam bersatu dan mendukung Al Imam.

Tetapi nampaknya Adam memilih bermain petak umpet dengan kaidah-kaidah yang dipamerkan dan dikuasainya selama ini dengan lari menjauh dari kebatilan hebat Watsiqah Al Imam dan didukung penuh oleh Al Mughaffalnya serta diperingatkan dengan keras oleh Asy Syaikh Abdullah Al Bukhary tersebut untuk kemudian lebih memilih mengejar dan menangkap seorang pencuri hadits beliau.

http://tukpencarialhaq.com/2014/12/29/penjelasan-hakekat-kedustaan-kepalsuan-penyejuk-dari-selebaran-gelap-yang-disebarluaskan-oleh-larva-larva-fitnah-fanatikus-mubtadi-al-imam/#more-7650

Mari kita simak kelanjutan kisah perburuannya…

KEBENCIAN ADAM TERHADAP ORANG-ORANG YANG BERSAMA KIBAR ULAMA BENAR-BENAR TELAH MEMBUTAKAN MATANYA

Benarkah Abu Ubaidah telah mencuri karya Asy Syaikh Abdullah Al Bukhary hafizhahullah dan kemudian diaku-aku sebagai karyanya sendiri???!!

Simak nukilan bagian pertama tulisan Abu Ubaidah ini yang sengaja tidak disebarkan oleh Syaikh Adam Al Malanji hadahullah yang menunjukkan.dengan jelas bahwa Abu Ubaidah telah menyandarkan tulisan tersebut kepada pemiliknya sekaligus bukti yang menunjukkan PENGKHIANATAN Pengekor Fanatik Al Mughoffal yakni SYAIKH ADAM AL MALANJI TERHADAP ILMU DAN UMAT!!

Ternyata di bagian pertama serial tulisannya

Gambar 3. Ternyata di bagian pertama serial tulisannya, Abu Ubaidah sudah menjelaskan bawa tulisan ini mayoritasnya diambil dari muhadharah Asy Syaikh Abdullah Al Bukhary hafizhahullah.

“….Karena melihat pentingnya pembahasan ini, maka akan kami nukilkan faedah ilmiyah seputar bab ini, dengan harapan bisa menjadi cahaya bagi kaum muslimin dalam menerapkan bab ini dengan adil dan benar, sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman para Salaf.

Faedah-faedah yang akan kami tulis disini, mayoritasnya kami ambil dari muhadharah (ceramah) asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari –hafizhahullah– yang bertema seputar permasalahan Hajr, dan demikian pula dalam susunan artikel ini.

Semoga apa yang akan kami sampaikan banyak memberikan manfaat bagi saudara kami kaum muslimin, sehingga mereka berjalan dan beramal dalam bab ini senantiasa dalam bimbingan Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman para Salaf. Wallaahul muwaffiq.

Ditulis oleh : Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 22 Dzulhijjah 1435/ 16 Oktber 2014_di Daarul Hadits_Al-Fiyusy_Harasahallah.

Hukum Hajr Dalam Syariat Islam (Bagian Pertama) | Pelajaran Forum KIS – http://pelajaranforumkis.wordpress.com/2014/10/25/hukum-hajr-dalam-syariat-islam-bagian-pertama/

Dengan bukti penjelasan Abu Ubaidah pada seri pertama tulisannya di atas, nyatalah apa yang dituduhkan Syaikh Adam Al Malanji selaku pengekor fanatik Al Mughaffal ini adalah seorang yang khianat dan tuduhan dusta yang sangat nyata.

Firman Allah Ta’ala:

  وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا (٥٨)

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab:58)

Wajiblah bagi Adam Al Malanji untuk rujuk dan bertaubat dari fitnahan kejinya tersebut dan tidaklah sepantasnya bagi orang-orang yang mengedepankan kejujuran dan amanah untuk meniru perbuatannya yang lacur, hina lagi khianat semacam ini. Wal’iyadzubillah

Artikel terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *