Perbedaan Yang Sangat Jauh, Antara “Watsiqah” Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’ah dengan “Watsiqah” Muhammad Al-Imam

Bismillahirrohmanirrohim. o

PERBEDAAN YANG SANGAT JAUH Watsiqah Syaikh Muqbil dengan Watsiqah Muhammad al Imam

PERBEDAAN YANG SANGAT JAUH, ANTARA “WATSIQAH” ASY-SYAIKH MUQBIL AL-WADI’AH dengan “WATSIQAH” MUHAMMAD AL-IMAM

———————-

Banyak pembicaraan seputar Watsiqah yang dinisbahkan kepada asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i hafizhahullah, bahwa beliau telah berdamai dan membuat perjanjian dengan pihak Rafidhah Itsna ‘Asyariyah.

Ini menjadi pembenaran bagi banyak Ikhwah Salafiyyin untuk mempersamakan antara Watsiqah ini dengan “Watsiqah Hutsiyyin” yang ditandatangani oleh Muhammad al-Imam.

Itu semua akibat dari kebodohan mereka, dan sebagiannya karena menentang, demi membela kebatilan yang telah jelas nyata kesalahannya, yaitu dukungan terhadap “Watsiqah at-Ta’ayush” (Dokumen perjanjian untuk Hidup Damai, = yakni Watsiqah dengan Hutsi, pen)

Maka aku memohon pertolongan kepada Allah, dengan mengharap taufiq-Nya, agar aku bisa menjelaskan perbedaan antara dua Watsiqah tersebut.

Adapun pembicaraan kita tentang watsiqah yang pertama, yaitu “Watsiqoh ad-Daulah”, maka dari sisi, apa yang ada di dalamnya, bisa diketahui bahwa watsiqah ini dibuat pada tanggal 30 Syawwal 1402 H – 19 Agustus 1982 M.

Adapun perbedaan yang sangat jauh antara kedua watsiqah tersebut adalah:

Sebagian ikhwan menempatkan ayah dan guru kami asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah berada pada posisi membela poin-poin Watsiqah dengan kelompok Hutsiy.

Maka sungguh ini adalah bentuk kezhaliman dan menyamarkan kebenaran dengan kebatilan.

Berikut kami tunjukkan kepada anda garis besar kesepakatan yang ada dalam kedua watsiqah itu, agar seorang yang adil (sportif) bisa melihat kesalahan sebagian ikhwan dalam menempatkan” watsiqah” ini berada pada posisi membela (membenarkan) “watsiqah hutsiy” (Watsiqah antara Muhammad al-Imam dengan kelompok Hutsy), atau membenarkan terhadap penanda-tanganannya dengan alasan-alasan yang mereka anggap rahasia dan berbahaya, yang tidak layak diketahui kecuali oleh sekelompok tholabatul ilmi saja, tanpa diketahui oleh para ulama.

Garis besar isi “Watsiqah ad-Daulah”  untuk Perdamaian (yang dinisbahkan kepada asy-Syaikh Muqbil) :

1⃣ Berusaha menyatukan shaf dan tidak membesar-besarkan masalah-masalah khilafiyah,

2⃣ Tidak meng-ilzam (mengharuskan) orang/kelompok lain dalam masalah khilafiyah pada pembahasan fiqh yang bersifat ijtihadiyah

3⃣ Menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar dengan syarat tidak menggiring kepada kemunkaran yang lebih besar darinya, disertai dengan tidak saling mempertentangkan masalah-masalah khilafiyah

4⃣ Mengambil tindakan-tindakan untuk melawan orang yang menjadikan agama sebagai wasilah untuk tujuan-tujuan tertentu yang tidak disyariatkan.

5⃣ Mengambil tindakan-tindakan dan hukuman untuk melawan orang yang berhubungan dengan pihak-pihak luar negeri yang membelanya melakukan perbuatan ini.

6⃣ Tidak mempertentangkan beberapa pribadi atau madzhab-madzhab, sebagaimana wajib bagi semuanya untuk saling menahan diri dan melupakan apa yang telah berlalu serta meninggalkan hal-hal yang mengantarkan kepada dendam, demi merealisasikan ukhuwwah dalam Islam.

Jadi, setelah mempelajari watsiqah ini, tidak ada kesimpulan pada kami untuk dikritik, kecuali pada satu perkara, yaitu:
“Tidak saling mempertentangkan kelompok-kelompok yang menyimpang dan para penganutnya, tidak menampakkan pertentangan itu.”

Meskipun demikian, mungkin untuk diberi udzur kepada asy-Syaikh Muqbil rahimahullah, yaitu kondisi beliau yang baru saja keluar meninggalkan Kerajaan Saudi Arabia, maka beliau sangat butuh untuk bisa mendakwahi manusia, membimbing mereka, mengajarkan dan mengenalkan sunnah kepada mereka, hingga terbuka kesempatan yang tepat bagi beliau untuk membantah orang-orang yang menyelisihi sunnah.

Kemudian, sesungguhnya asy-Syaikh Muqbil rahimahullaah mengetahui bahwa mereka tidak akan diam dan tidak akan konsisten dengan perjanjian. Beliau ingin menjadikan Watsiqah tersebut sebagai hujjah bagi beliau di sisi negara untuk menyerang mereka.

Disamping  watsiqah ini TIDAK BERISI SESUATU yang MENYELISIHI PRINSIP-PRINSIP ISLAM sebagaimana yang terkandung dalam watsiqah dengan kelompok Hutsy.

dan Watsiqah itu tidak mengharuskan (tidak mengikat) seorang pun dari Ahlus sunnah wal jamaah di manapun dia (untuk mematuhi isi Watsiqah) kecuali  asy-Syaikh Muqbil saja, rahimahullah.

Adapun pembicaraan tentang kejelekan “Watsiqah Hutsiyyin” (yakni Watsiqah antara Muhammad al-Imam dengan Hutsiyyin) adalah tentang isinya yang mengandung:

  • kekufuran,
  • kebidahan,
  • kemaksiatan, dan
  • kesalahan yang layak untuk diingkari.

berikut ini penjelasannya:

KEKUFURAN

1⃣ Menyatakan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah bersekutu dengan Rafidhah Itsna ‘Asyriyah dalam masalah Rabb, Nabi, agama dan kitab suci.

Padahal telah pasti berita dari imam-imam Rafidhah bahwa mereka tidak mengakui Rabb, Nabi, dan kitab suci kita (Ahlus Sunnah).

2⃣ Bersekutunya Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam kesepakatan bersama Rafidhah untuk melawan musuh mereka.

Padahal Kaum muslimin, terlebih lagi salafiyun, telah mengetahui bagaimana keyakinan Rafidhah yang memusuhi para shahabat dan ulama Islam.

3⃣ Kebebasan berfikir dan berwawasan.
Bagaimana bisa, sedangkan pemikiran mereka (Hutsi/Rafidhah) mengandung cercaan kepada ummahatul mukminiin (istri-istri Nabi), bahkan menuduh Rasulullah dengan kekejian, dan mengkafirkan para shahabat kecuali beberap belas orang saja.

4⃣ Menegaskan persaudaraan antara Ahlus Sunnah wal Jama’ahh dengan Rafidhah, dan itu berdasarkan pernyataan dalam “watsiqah”:
“…. Kami adalah kaum muslimin seluruhnya …”,
dan pernyataan :
” … dan berusaha menumbuhkan jiwa persaudaraan dan saling membantu di antara semuanya ….”

Adapun sisi KEBID’AHANNYA :
adanya ucapan : “Shadaqallahu al-‘Azhim” (setelah pencantuman ayat al-Qur’an, pen)

Adapun sisi MAKSI’ATnya adalah:
1⃣ Mengharuskan markiz-markiz Ahlus Sunnah seluruhnya untuk terikat juga dengan apa yang telah disahkan dalam “al-Watsiqah” ini.

2⃣ Menolak Syi’ar jihad melawan Rafidhah, dan menegaskan hal itu dalam kondisi dan alasan apapun juga.

3⃣ Menolak Syi’ar Amar Maruf dan Nahi Munkar terhadap Ahlus Sunnah wal Jama’ah di Yaman tanpa terkecuali, dan menegaskan hal tersebut – dengan zhalim dan penuh permusuhan – untuk meninggalkan syariat ini pada setiap ruang (yang melingkupinya) dan pada beragam wasilah perantara.

Adapun dari sisi KESALAHAN-KESALAHAN yang layak diingkari dan aneh adalah:

1⃣ Berusaha menghubungkan antara Ahlus Sunnah dengan Rafidhah demi tujuan melanggengkan jiwa saling mencintai dan persaudaraan, bahkan diusahakan terus berkelanjutan.

2⃣ Membantah kelompok manapun yang menentang.
Apakah meskipun yang menentang itu seorang muslim?

3⃣ Penajaman sikap pada siapa saja yang menentang Rafidhah.
Apakah meskipun yang menentang itu adalah negara?

Perbedaan antara kedua “watsiqah” :

Watsiqah Daulah (yang dinisbahkan kepada asy-Syaikh Muqbil)

Watsiqah Hutsiyyin (yang ditandatangani oleh Muhammad al-Imam)

1⃣ Watsiqoh Hutsiyyiin benar-benar ada dengan pengakuan Sang Penanda-tangan atasnya, dia tetap/kokoh dan tanpa ada pembatalan (pencabutan) dari penanda-tanganan tersebut.

Sedangkan keberadaan Watsiqah Daulah masih perlu diteliti ulang, berdasarkan apa yang telah berlalu penyebutannya.

2⃣ Watsiqah Hutsiyin terdapat padanya lebih dari 10 kesalahan, yang terdiri atas :
kesalahan yang bersifat

  • kekufuran,
  • kebidahan,
  • kemaksiatan, atau
  • perkara mungkar yang asing dan aneh.

Sedangkan pada Watsiqah Daulah tidak tampak adanya kesalahan, kecuali satu yaitu “meniadakan untuk membantah orang-orang yang menyelisihi kebenaran”, itu pun asy-Syaikh Muqbil bisa diberi udzur dalam permasalahan tersebut, sebagaimana yang telah berlalu penjelasannya.

3⃣ Penulis Watsiqah Hutsiyiin adalah orang-orang Hutsiy itu sendiri.

Sedangkan penulis Watsiqah Daulah adalah Daulah (Negara) itu sendiri, tidak samar bagi anda perbedaan antara dua perkara ini.

4⃣  Watsiqah Hutsiyiin ditetapkan dalam keadaan Ahlus Sunnah memiliki izzah dan kekuatan di banyak tempat .

Sedangkan Watsiqah Daulah ditetapkan pada waktu orang-orang yang berkepentingan menunjukkan permusuhan yang terang-terangan terhadap Ahlus Sunnah di Yaman, bersamaan dengan itu jumlah Ahlus Sunnah sangat sedikit sekali di berbagai daerah di Yaman. Ahlul Bid’ah tersebar, sedang Sunnah dan Ahlus Sunnah terasingkan.

5⃣ Kandungan Watsiqah Hutsiyyiin mengharuskan (mengikat) Ahlus Sunnah di Yaman tanpa terkecuali (untuk tunduk) dengan apa yang tercantum di dalamnya.

Sedangkan kandungan Watsiqah Daulah hanya mengharuskan (mengikat) asy-Syaikh Muqbil saja (untuk tunduk) dengan apa yang tercantum di dalamnya, tanpa mengharuskan (mengikat) Ahlus Sunnah di Yaman yang lain.

6⃣  Watsiqah Hutsiyyin disahkan antara satu kelompok yang kafir dengan perwakilan Ahlus Sunnah di Yaman.

Sedangkan Watsiqah Daulah disahkan antara beberapa tokoh yang belum jelas ke-Rafidhah-anya ketika itu, dengan asy-Syaikh Muqbil rahimahullah.

7⃣ Dalam Watsiqah Hutsiyyin terdapat sikap mengalah yang dilakukan oleh Ahlus Sunah wal Jamaah dalam beberapa masalah Prinsipil dalam agama mereka.

Sedangkan dalam Watsiqah Daulah tidak ada sikap mengalah tersebut, kecuali hanya sikap diam selama jangka waktu tertentu, yang diiringi dengan semakin meningginya kedudukan asy-Syaikh Muqbil, biidznillah, dengan dukungan dari negara. Siapa yang mengenal baik asy-Syaikh Muqbil pasti mengenal jalan beliau.

Dengan penjelasan ini, menjadi jelaslah bagi seorang yang adil (sportif) seberapa jauh kelalaian sebagian ikhwan dalam pola berpikir mereka yang mengantarkan pada sikap ta’ashub. Wallaahul Musta’an.

Dan dari sini, aku mengharap kepada Allah Subhanah agar memberi taufik kepada Syaikh kami al-Imam untuk rujuk dari penanda-tanganan beliau atas Watsiqah Hutsy ini. Dan semoga Allah merizkikan kepada kami kelurusan dan keikhlasan dalam ucapan dan perbuatan.

Dan akhir seruan kami ini adalah : Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin

Ditulis oleh:
Abu Muhammad al-‘Adeny.

SELESAI, alhamdulillah
••••••••

Artikel terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *