Bantahan Para Ulama Ahlussunnah Terhadap Isi Perjanjian Asy Syaikh Al Imam dengan Pentolan Rafidhah Hutsiyun (Bag. 3)

Bismillahirrohmanirrohim. o

bantahan para ulama ahlussunnah terhadap isi perjanjian syaikh al imam dgn rafidhah hutsiyyin 3

Bantahan Para Ulama Ahlussunnah Terhadap Isi Perjanjian Asy Syaikh Al Imam dengan Pentolan Rafidhah Hutsiyun (3)

Memenuhi Seruan

Guru kami Al-Allamah Ubaid bin Abdillah Al-Jabiry -hafizhahullah- berkata:

“WAJIB ATAS ULAMA YAMAN DAN PARA PENUNTUT ILMU YANG TELAH MAPAN UNTUK SECEPATNYA MENGUMUMKAN DENGAN JELAS DAN TEGAS SIKAP BERLEPAS DIRI PENANDATANGANAN TERHADAP PERJANJIAN TERSEBUT.”

Ibnu Baththah -rahimahullah- berkata ketika memaparkan keutamaan ahlul ilmi (ulama): “Mentaati mereka wajib atas hamba-hamba Allah dan mendurhakai mereka haram hukumnya.”

Al-Hafizh Ibnul Qoyyim -rahimahullah- berkata ketika memaparkan keutamaan para ahlul ilmi: “Mentaati mereka lebih wajib dibandingkan mentaati ibu dan ayah, hal ini berdasarkan nash Al-Qur’an…”

Saya telah ditanya beberapa kali oleh para ikhwah yang berkunjung dan juga oleh ikhwah yang menelepon pada bulan Ramadhan yang lalu tentang perjanjian yang ditulis dari pihak Hutsiyun diwakili oleh thaghut bernama Abdul Malik Al-Hutsy, sedangkan dari pihak Ma’bar oleh Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam.

Maka saya menjawab bahwa itu adalah bathil, dan hal itu sebenarnya tidak aneh berdasarkan dua hal:

Pertama: Yang diketahui dari Syaikh Al-Imam -semoga Allah memberinya taufik- dan yang beritanya mutawatir darinya adalah tidak mengkafirkan Rafidhah dengan dalih berbagai syubhat yang bukan di sini penjabarannya. Sedangkan perjanjian tersebut merupakan cabang dari yang dia tetapkan ini, padahal dia mengetahui keadaan mereka dan telah dia tulis setelah menelaah kitab-kitab mereka secara mendalam dalam tiga kitabnya yang telah dicetak, yaitu:

  1. Raafidhatul Yaman Ala Marriz Zaman.
  2. Thu’uun Raafidhatil Yaman Fii Shahaabatin Nabiyyil Mu’taman.

Dalam kitab dia menetapkan bahwa mereka tidak kafir.

  1. An-Nushratul Yamaaniyyah, kitab ini dia khususkan dengan tulisan dan rekaman suara pentolan Hutsy yang bernama Hasan Badruddin.

Saya katakan: Di sana tidak ada seorang Rafidhah pun di muka bumi ini kecuali dia mencela istri Nabi dan kecintaan beliau serta merupakan ibu dari kaum mu’minin, dengan celaan yang Allah telah membersihkan darinya dan menjaga beliau darinya.

Ini merupakan kekafiran berdasarkan ijma’ umat Islam.

Kedua: Meruntuhkan prinsip besar, yaitu bahwasanya perkara-perkara yang menyangkut orang banyak yang disebutkan pada perdamaian dan perjanjian semacam ini termasuk yang khusus hak pemerintah, sampai sesuai dengan kaedah-kaedah syari’at yang telah ma’ruf di kalangan para ulama.

Maka kami berlepas diri kepada Allah dari perjanjian tersebut dan juga dari isi khutbah Idul Fitri yang lalu.

Hanya Allah saja yang bisa memberikan taufik.

Ditulis pada pagi hari Sabtu, 13 Syawwal 1435 H di kota Riyadh

Abu Yusuf Musthafa bin Muhammad Mabram

Sumber:

http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=146112#entry696349

Sumber makalah: WA Miratsul Anbiya

Baca artikel terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *