بسم الله الرحمن الرحيم
Penulis: Syaikh Ayyid asy Syamari
Sesungguhnya bagi orang yang mau mengenal manhaj salaf (metodologi salaf dalam beragama) dan menyadari adanya silang pendapat di antara jama’ah-jama’ah Islami, tidaklah sulit untuk mengenali al-haq dalam masalah kita ini. Yang demikian itu karena agama Islam itu telah sempurna, sebagaimana yang Allah katakan dalam firman-Nya,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا
artinya :
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan Aku sempurnakan atas nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (Al-Maidah :3).
Nabi Shalallahu ‘alahi wassalam telah menerangkan dalam sabdanya, “Aku tinggalkan kamu di atas kejelasan yang putih cemerlang, malam seperti siangnya, tidak menyimpang dari kecuali orang yang binasa.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
artinya :
“Dan inilah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah jalan itu dan kamu jangan mengikuti jalan-jalan yang lain sehingga kalian berpecah-belah dari jalan Allah. Itulah yang Allah wasiatkan padamu agar kamu bertaqwa.” (Al-An’am : 153)
Jadi, urusan agama sangat jelas dan mudah bagi orang yang mengingikannya. Seandainya kebenaran itu sulit dicari dan samar, berarti Allah membebani pada hamba-Nya suatu perkara yang ia tidak mampu memikulnya. Namun Allah telah menyebutkan sumber kebenaran itu dan memerintahkan manusia mengambilnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ
artinya : “Dan berpegang-teguhlah dengan tali agama Allah dan janganlah kamu berpecah belah.” (Ali ‘Imran: 103).
Yang disebut “tali agama Allah” adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
artinya : “Maka jika kamu berselisih dalam satu perkara maka kembalikan perkara itu kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu adalah lebih baik dan lebih bagus akibatnya.” (An-Nisa’ : 59)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
قُلْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ فإِن تَوَلَّوْاْ فَإِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ
artinya : “Katakanlah:”Taatilah Allah dan Rasul-Nya dan jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Ali Imran : 32).
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيمًا
artinya : ” Maka demi Rabbmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka suatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa :65)
Jadi al-haq itu jelas dan sumber-sumber rujukan juga nyata. Segala puji dan karunia hanyalah milik Allah.
Al-Qur’an Al-Karim terjaga. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
artinya : “Kamilah yang menurunkan adz-dzikr (Al-Qur’an) dan Kamilah yang akan menjagannya.” (Al-Hijr :9).
Demikian juga As-Sunnah terpelihara karena As-Sunnah adalah bagian dari “Adz-Dzikr.” As-Sunnah menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum, mengkhususkan, membatasi dan menerangkan maksud AllahI. Segala puji dan karunia milik Allah bahwa saat ini kitab-kitab As-Sunnah tersebar di tengah-tengah masyarakat dan mudah diperoleh. Sungguh khidmat dan sumbangsih As-Sunnah kepada Islam sangatlah besar.
Adapun Ahli ilmu telah memilah dan memilih mana sunnah yang shahih dan mana yang dhaif (lemah).
Ilmu-ilmu sunnah tersebar dalam banyak bidang ilmu agama, baik dalam aqidah, ibadah, muamalah, pedagangan, suluk, akhlak, dakwah, bagaimana dan kapan berdakwah di jalan Allah dan seterusnya.
Seseorang tinggal mengambil dan memegangnya erat-erat. Demikian juga, bagi yang ingin mengetahui apa sikap yang semestinya dijalankan terhadap orang-orang yang menyelisihi sunnah, maka kita temukan bahwa As-Sunnah itu sendiri telah menerangkan jalan dalam bermuamalah dengan mereka.
As-Sunnah telah menerangkan bagaimana kita bermuamalah terhadap orang-orang yang salah dalam masalah fiqih, misalnya seorang yang salah shalatnya. Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam ketika melihat orang yang salah shalatnya berkata, “Kembali dan shalatlah, sesungguhnya kamu belum shalat.” Beliau mengulangi perintahnya sampai berkali-kali kemudian berkata, “Sungguh tidak ada yang lebih baik shalatnya kecuali orang ini!”
Beliau mengajarinya shalat dan tidak memperingatkan manusia darinya, tidak menuduh sesat dan bid’ah tetapi mengajari cara shalat yang benar.
Contoh lain adalah seorang sahabat yang menyangka tidak boleh makan minum hingga tampak “benang putih dan benang hitam” di bulan Ramadhan. Ia letakkan dua benang putih dan hitam di bawah bantalnya ketika tidur. Ketika terlihat perbedaan warna kedua benang itu, maka ia pun tidak makan dan minum. Padahal sebenarnya yang dimaksud dalam ayat dengan “benang putih dan hitam” adalah terbit fajar. Nabi menerangkannya dan tidak memerintahkan manusia mewaspadai orang ini (yang keliru karena tidak tahu-peny).
Namun ketika beberapa sahabat mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam dan melihat ibadah beliau, maka mereka merasa kalau ibadah mereka selama ini terlalu sedikit, dan ingin menambah-nambah ibadah dari apa yang telah dituntunkan beliau. Mengetahui ini, Rasulullah pun menjadi sangat marah, lantas berkhutbah dengan menyebutkan ibadah-ibadahnya; bahwa beliau shalat dan tidur, puasa dan berbuka, serta menikahi wanita. Setelah itu beliau memerintahkan mereka dan berkata, “Barangsiapa membenci sunnahku maka bukan dari golonganku”. Disini kita dapati sikap beliau berbeda dengan sikap terhadap orang pertama.
Suatu ketika sahabat Ammar bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu kedapatan meminum khamer, maka ia pun dihukum cambuk, dan pada waktu itu sebagian sahabat mencercanya. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi Wassalampun mencegah para Sahabat seraya mengatakan bahwa dia masih mencintai Allah dan RasulNya. Dengan ini, dapat kita simpulkan bahwa beliau mengubah tata caranya dalam bertindak. Berbeda ketika menghadapi orang yang ingin menambah ibadah di luar batasan syariat.
Dan ketika ada seseorang (Dzul Huwaishirah) yang berkata kepada beliau, “Hai Muhammad, bersikap adillah, engkau belum berbuat adil!” Beliau memberi isyarat kepadanya dan berkata, “Akan keluar dari perut orang ini beberapa kaum, yang yang kalian akan merendah bila shalat kalian dibandingkan dengan shalat mereka, puasa kalian dibandingkan dengan puasa mereka, amal-amal kalian dibanding dengan amal-amal mereka. Mereka membaca Al-Qur’an akan tetapi tidak sampai ke tenggorokan mereka (tidak paham), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari buruannya. Seandainya aku menjumpai mereka maka aku akan membinasakan mereka seperti Allah membinasakan kaum ‘Ad. Barang siapa membunuh mereka maka mendapat pahala sekian dan sekian dan barangsiapa dibunuh mereka maka mati syahid.” (HR. Bukhari nomor 5058 dan Muslim nomor 147/1064)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam mentahdzir orang ini (tahdzir ialah memperingatkan manusia dari pelaku kebid’ahan dan kemaksiatan/’kejahatan, penerjemah). Hal ini bisa diterangkan dari sisi bahwa penyelisihan terhadap syariat itu bermacam-macam. Orang terakhir ini tidaklah seperti orang yang pertama dalam contoh-contoh di atas. Ia menyelisihi perkara akidah, menentang hukum Rasulullah, mencela pembagian dan amanah Rasulullah. Oleh karena itu beliau bersabda, “Mengapa kalian tidak percaya padaku, sedangkan aku dipercaya oleh Dzat yang ada di langit ?”
Maksudnya, wahai saudaraku, hendaknya kalian mengetahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam telah menerangkan kepada kita bagaimana bermuammalah bersama orang-orang yang menyelisihi syariat. Beliau menjelaskan kaidah-kaidahnya sebagai cahaya ilmu dan menempatkannya pada kasus-kasus yang sesuai.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam bersabda : “Barang siapa mengadakan perkara baru dalam urusan kami yang tidak ada padanya maka dia tertolak.”
Sehingga kita harus menolak setiap perkara yang baru dalam agama (bid’ah) karena Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam telah menolaknya dan karena beliau mengatakan ,
“Kalian harus berpegang dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang mendapat petunjuk, peganglah dengan erat dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Dan waspadalah- beliau menerangkan bahwa diantara sahabat yang hidup sepeninggal beliau akan melihat perselisihan yang banyak terhadap perkara baru dalam agama. Sesungguhnya setiap perkara baru tersebut adalah bid’ah.”
Para Salaf beragama di atas jalan dan manhaj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam dan tokoh salaf pertama adalah para Shahabat Radhiallahu ‘anhum. Sesungguhnya mereka telah mengajarkan pemahaman agama yang benar kepada orang-orang yang tidak mengerti. Sampai Ibnu Abbas berkata, “Janganlah kamu duduk-duduk dengan orang-orang yang memperturutkan hawa nafsu sesungguhnya duduk-duduk bersama mereka menimbulkan penyakit hati.”
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu telah memerangi Khawarij. Umar bin Khathab mencambuk Shabigh yang menanyakan ayat-ayat yang samar (mutasyabihat). Kemudian beliau membuang Shabigh ke Kufah dan memperingatkan manusia darinya.
Jadi, ahli bid’ah disikapi dengan keras. Mengapa? Karena Ahli Bid’ah akan berbuat seperti Bani Israil terhadap kitab Taurat dan Nashara terhadap kitab Injil. Mereka memperlakukan kedua kitab itu dengan jalan bid’ah. Satu generasi datang lalu menafsirkan Taurat. Sebagian lain menulis Taurat dari hasil pikirannya. Sebagian lainnya menafsirkan dengan logika sendiri yang tidak dikehendaki Allah dan Rasul-Nya, yakni Musa ‘ Alaihi Salam. Jadi kitab Taurat ini memiliki beberapa tafsiran dan pada saat sama dijadikan rujukan (kitab) suci.
Demikian juga kitab Injil ditafsirkan dalam banyak pemahaman sehingga menjadi rujukan utama. Dimasukkanlah ke dalam agama Isa ‘Alaihis Salam perkara baru dan menjadilah perkara itu seolah agama yang datang dari sisi Isa. Padahal kenyataannya itu adalah bid’ah yang dilakukan oleh para pendeta dan ulama jahat mereka.
Seandainya setiap bid’ah dimasukkan ke dalam agama, sehingga terjadi kebid’ahan dalam akidah, akhlak, suluk dan dakwah niscaya akan keluar ” agama baru ” yang lain sama sekali darai agama yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam. Oleh karena itu kita mendapati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam bersikap keras terhadap setiap perkara baru dalam agama, baik berupa pengurangan ataupun penambahan. Adapun orang yang masih mengikuti syariat namun terjatuh ke dalam dosa besar, beliau jelaskan larangannya dan tegakkan hukuman jika memang terdapat ketentuan hukumnya. Sesungguhnya orang ini tahu bahwa perbuatannya bukan dari agama Allah dan ingin bertaubat. Berbeda dengan orang yang mengadakan perkara bid’ah dan meletakkannya pada posisi agama yang ia serukan.
Maksud dari muqaddimah ini adalah untuk memberikan pondasi pada masalah yang penting yaitu kesungguhan dalam menerangkan manhaj yang shahih dan kesungguhan pembelaan terhadap As-Sunnah serta kesungguhan menghalangi setiap pintu-pintu agama yang akan dimasuki bid’ah-bid’ah. Ini adalah termasuk amar ma’ruf nahi munkar yang besar. Sebagaimana telah kita ketahui bid’ah-bid’ah mengantarkan manusia kepada syirik besar seperti mengagungkan kubur, meminta berkah dan syafaat kepada mayat-mayat yang ada di kubur yang menyebabkan kaum muslimin keluar dari agama ini.
Sebut saja Syi’ah Rafidhah yang telah menciptakan bid’ah yang sangat besar sehingga menjadikan sebagian kaum muslimin keluar dari Islam. Demikian pula orang-orang sufi yang telah sampai pada tahap keyakinan “wihdatul wujud” (menyatunya Allah dengan Makhluk). Fenomena inilah yang mendorong kita untuk tetap berjalan di atas petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam dalam menyikapi Ahli Bid’ah dan pelaku dosa besar. Agar kita tidak seperti Khawarij yang sesat dalam menyikapi pelaku dosa besar.
Dan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah telah membantah prisip Khawarij ini dengan menyatakan bahwa pelaku dosa besar tidaklah kafir. Dan mereka telah menyebutkan banyak dalil yang membantah prinsip golongan sesat ini serta menerangkan bagaimana sikap yang sebenarnya terhadap pelaku dosa beasr dan kebid’ahan di kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Contoh kasus adalah bagaimana salaf mensikapi bid’ah Qadariyah. Disebutkan misalnya “Shahih Muslim” ketika Yahya bin Ma’mar dan Abdur Rahman Al-Humairi sedang berdebat, orang-orang berkata: “Seandainya kita menemui salah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam, kita akan mengabarkan kepadanya apa yang mereka katakan tentang takdir”. Lalu Abdullah bin Umar kami datangkan ke masjid dan kami merubungnya. Kami berkata, “Wahai, Abu Abdir Rahman, beberapa orang membaca Al-Qur’an dan mempelajari ilmu yang dengannya mereka meyakini ketiadaan takdir dan bahwa semua kejadian adalah baru (tidak didahului takdir).” Ibnu Umar berkata, “Jika kamu bertemu mereka kabarkan kepada mereka bahwa Ibnu Umar berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri dariku. Demi Zat yang Ibnu Umar bersumpah dengannya, seandainya mereka bersedekah dengan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan diterima selama mereka tidak meyakini takdir.”
Kemudian Ibnu Umar berkata, “Ayahku Umar bin Khatab mengatakan kepadaku -kemudian ia menyebutkan hadits Jibril yang panjang- didalamnya terdapat ucapan,”Hai Muhammad, kabarkan kepadaku tentang Iman!” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam menjawab, “Kamu beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Rasul-rasul, Hari akhir dan kamu beriman dengan takdir yang baik dan buruk..”.
Yang saya tekankan disini adalah bahwa kita harus mengetahui sikap yang sepatutnya terhadap orang-orang yang menyelisihi syariat. Dan itu sudah terdapat kitab-kitab salaf.
Ketika golongan Khawarij sesat dalam bermuamalah maka para salaf membantah mereka. Demikian pula ketika muncul bid’ah Murji’ah yang menyatakan bahwa dosa-dosa besar tidak mempengaruhi Iman, para Salaf membantah mereka dan menempatkan duduk persoalan pada posisi yang sebenarnya.
Pada waktu muncul gerakan Mu’tazilah, para imam Salaf juga membantahnya. Seperti Imam Ahmad bin Hambal yang memancangkan bendera Ahlus Sunnah, membantah dan berdiri tegak pada posisi yang telah kita ketahui. Demikian juga Imam Ad-Darimi, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan selain mereka, telah membantah pikiran-pikiran yang menyimpang seperti Shufiyah (sufi, red), Jahmiyah dan lainnya.
Adalah Ahlus Sunnah memiliki sikap yang tegas di hadapan golongan-golongan yang menyimpang tersebut. Dan sikap mereka dapat kita baca dalam kitab-kitab mereka seperti kitab-kitab karangan Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Syaikhul Islam Muhammad bin Abdil Wahhab. Sampai hari ini ulama Ahlus Sunnah senantiasa memperingatkan ahli bid’ah dalam rangka menjaga agama, agar agama tetap murni dari penyimpangan dan penggantian sebagaimana yang telah dilakukan Bani Israil di zaman terdahulu.
Penggantian dan penyimpangan agama terjadi pada setiap zaman dan tempat. Maka hendaknya setiap kita berlindung kepada Allah dari fitnah ini, sebagaimana Nabi r berdoa, Allahumma inni a’udzu bika minal fitan maa dhoharo minhaa wama bathon
“Ya Allah aku berlindung kepada -Mu dari fitnah yang nampak dan tidak tampak.”
“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan fitnah.”
“Ya, Allah yang membolak-balikan hati dan pandangan kokohkanlah hatiku di atas agama-Mu.”
Dengan demikian pembahasan tentang Ikhwanul Muslimin, Surruriyah, Quthbiyah dan sejenisnya dapat kita temukan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah serta pijakan Salaf yang menerangkan kebenaran kepada kita. Kita hanya menelaah Kitabullah, As-Sunnah dan kitab-kitab salaf untuk meneliti penyimpangan Ikhwanul Muslimin. Apakah pada mereka atau pada Salaf ? Kemudian kita mengambil manhaj yang benar.
Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.
sumber: http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=335