Ghuluwnya Musha’fiqah Yang Sangat Parah Adalah Bukti Rusaknya Akal Sehat Mereka

bismillahirrohmanirrohim

GHULUWNYA MUSHA’FIQAH YANG SANGAT PARAH ADALAH BUKTI RUSAKNYA AKAL SEHAT MEREKA

Bahkan setelah Muhammad bin Hadi divonis hukum Al-Qur’an cambuk 80 kali oleh Pengadilan Syariah Pemerintah Arab Saudi karena tidak mampu membuktikan kebenaran tuduhan zinanya yang direkam dan disebarluaskan ke seluruh dunia oleh para fanatikusnya, musha’fiqahpun menghiasi terbongkarnya bukti kejahatan keji dan kedustaannya tersebut sebagaimana hukuman cambuk yang diderita oleh Imam Ahlussunnah Ahmad bin Hanbal rahimahullah‼️

Jadi Muhammad bin Hadi di sisi Musha’fiqah adalah tetap tegak di atas al-Haq dengan dalil-dalil jarh mufassar walaupun dia tidak mampu membuktikan kebenaran “jarh Mufassar” tuduhan zinanya di depan pengadilan‼️

Jika menurut keyakinan (rusak) Musha’fiqah hukum cambuk terhadap dedengkot kalian tersebut bak siksaan yang ditimpakan kepada Imam Ahmad rahimahullah karena tegarnya beliau mempertahankan akidah shahihah Al-Qur’an adalah Kalamullah (dan bukan makhluk❗️) maka apakah pemerintah Arab Saudi kalian anggap pula sebagaimana penguasa di masa Imam Ahmad yang memaksa seluruh rakyatnya untuk meyakini Aqidah sesat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk⁉️
Na’udzubillah.

Barangsiapa mau menuruti dan tunduk kepada akidah sesat ini, maka dia selamat dari siksaan dan penderitaan. Dan bagi yang menolak dan bersikukuh dengan mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah Kalamullah (bukan makhluk) maka dia akan menerima cambukan (siksaan serta kurungan penjara) sebagaimana yang divoniskan terhadap Muhammad bin Hadi⁉️

Duhai…alangkah rusaknya akal-akal kalian karena ghuluwnya kalian terhadap Muhammad bin Hadi wahai Musha’fiqah‼️

Semoga Allah Ta’ala mengistirahatkan kaum muslimin dari kejahatan dan kerusakan akibat ghuluwnya mereka yang membinasakan, amien.

MENGERIKANNYA PEMBELAAN BRUTAL MUSHA’FIQAH TERHADAP MUHAMMAD BIN HADI: PEPERANGAN TERHADAP HUKUM AL-QUR’AN & ULAMA KIBAR

Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
📠 Channel Telegram: http://telegram.me/tp_alhaq
🌎 http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com
•┈┈•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•┈┈•

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *