ASY-SYAIKH SHALIH AL-FAUZAN HAFIZHAHULLAH MENGHENTIKAN PELAJARAN DI MASJIDIL HARAM KARENA ADA YANG MENGAMBIL GAMBAR BELIAU
Beliau memerintahkan untuk menghancurkan alat-alat untuk mengambil gambar seraya mengatakan, “Ya ikhwanana, lihatlah, mengambil gambar (makhluk bernyawa -pent) haram hukumnya, ada pengambilan gambar dari lantai dua. Ini haram dan mungkar, sehingga tidak boleh. Wajib untuk melarang mereka dan mengambil alat yang digunakannya sekarang, karena telah tetap ijma’ (tentang haramnya gambar makhluk bernyawa -pent). Tidak boleh menyetujui kemungkaran di Haramillah (tempat Allah yang suci) yaitu di al-Masjid al-Haram. Tidak boleh menyetujui kemungkaran di semua tempat, lalu bagaimana jika kemungkaran itu terjadi di Haramillah?!
ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﺮِﺩْ ﻓِﻴﻪِ ﺑِﺈِﻟْﺤَﺎﺩٍ ﺑِﻈُﻠْﻢٍ ﻧُﺬِﻗْﻪُ ﻣِﻦْ ﻋَﺬَﺍﺏٍ ﺃَﻟِﻴﻢٍ.
“Dan siapa saja yang menginginkan untuk berbuat yang menyimpang dari kebenaran dengan kezhaliman apapun di dalamnya (di tanah suci), maka Kami pasti merasakan kepadanya adzab yang pedih.” (QS. al-Hajj: 25)
Kalian harus memberi tahu aparat yang berwenang tentang perbuatan mungkar ini agar mencegah mereka orang-orang suka berbuat dosa itu, yang mana mereka tidaklah datang untuk beribadah, tetapi mereka datang hanya untuk mengganggu dan melakukan berbagai kemungkaran.
Falaa haula wa laa quwwata illa billah.
⇜ العلامة صالح الفوزان يقطع درسه في الحرم المكي ويأمر بتحطيم المصورات)))
Download : SyFauzanHentikanDarsKrnDiambil
Durasi: 00.54 (106,3 kb)
Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
Channel Telegram:
http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.
mohon link downloadnya,, link diatas cuma untuk mendengarkan, downloadnya bagaimana? jazakAllahu khairan
Comments:
Link download di https://ia700802.us.archive.org/2/items/HimpunanFatwaUlama/Sy.ShalihAl-fauzan-HentikanDarsKarenaDiambilGambar.mp3
apabila kesulitan mendownload, ikuti langkah berikut:
1. buka internet explorer
2. pastekan alamat url file diatas (https://ia700802.us.archive.org/2/items/HimpunanFatwaUlama/Sy.ShalihAl-fauzan-HentikanDarsKarenaDiambilGambar.mp3)
3. lalu tekan enter
4. Kalau sudah akan muncul kotak dialog “Do you want to open or save…” pilih save, dan simpan dimana anda ingin menyimpannya.
Demikian semoga bermanfaat. Barokallahu fiik
Bismillah.
Assalamu’alaikum
Terkait hukum gambar. maka bagaimana dengan pemuatan gambar makhluk hidup pada artikel di situs ini (tukpencarialhaq) yang dijadikan sebagai bukti mohon penjelasannya.
Jazakumullahu khairan katsiran.
Comments:
Wa’alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh
Mengenai Hukum gambar sebagai alat bukti silahkan membaca artikel kami di Hukum Gambar Sebagai Alat Bukti
atau pada URL: http://tukpencarialhaq.com/2013/03/10/hukum-gambar-sebagai-alat-bukti/
Barokallahu fiikum