AL FAQIH ABDURRAHMAN AL MUGHAFFAL MELARIKAN DIRI (DARI FATWANYA) KE HADRAMAUT!!!!
Masih ingat dengan Fatwa ANTI-JIHAD & PENGGEMBOSAN Al Mughaffal Abdurrahman al Mar’i yang memerintahkan pengekornya agar TETAP TINGGAL DI RUMAH dan menyifati peperangan Mujahidun melawan Rafidhah Kafir Pemberontak Hutsy sebagai perang fitnah, memperebutkan kekuasaan yang tidak ada kaitannya dengan pembelaan terhadap dienul Islam?
Telah benar ASY-SYAIKH AL-BUKHARIY HAFIDZAHULLAH tatkala berkata tentang Abdurrahman bin Mar’iy:
فيـــه خســــّة
“Padanya terdapat KEHINAAN”.
Maka melengkapi ke”faqih”an makarnya, salah satu dedengkot Masyaikh Watsiqah Penggembos Jihad melawan Rafidhah Hutsi Pemberontak, Abdurrahman Mughaffal ini ternyata tidak mengamalkan fatwanya sendiri untuk tetap tinggal di rumah (!!!!!!!!!), dia justru keluar dari rumahnya untuk melarikan diri ke Hadramaut! Yassalam.
Gambar 1. (Kalian) tetap tinggal di rumah (dan Abdurrahman mengambil langkah seribu “Faqih”dari rumah)
Mughaffal memang hebat!
Boro-boro dia dikatakan melarikan diri dari ancaman Hutsiyun Rafidhah Kafir Pemberontak sementara rute pelariannya menuju Hadramaut dipenuhi oleh pos-pos Hutsy yang tidak akan mungkin meloloskan seorangpun tokoh terkenal dari barisan Mujahidun kecuali dia akan ditangkap!
Gambar 2. Mughaffal memang hebat! Dan diantara kehebatannya adalah melarikan diri dalam keadaan melenggang kangkung melewati satu demi satu pos-pos Hutsy Rafidhah Pemberontak.
Info tambahan lainnya dari Jawwal Salafy menunjukkan bahwa dalam pelariannya ini Al Mughaffal ditemani oleh adiknya sendiri, Mahir Al Mar’i.
Gambar 3. Kemarin juga ikhwah kabari di group Jawwal Salafy bahwa Mujahidun mengabarkan al Mughaffal melarikan diri ke Hadramaut ditemani oleh adiknya sendiri Mahir al Mar’i.
Pelolosannya dari Fatwanya sendiri adalah sebuah prestasi gemilang keFaqihannya serta bukti kehebatannya dalam “menghadapi” pemberontak Hutsy Rafidhah yang layak menjadi buah bibir kisah menakjubkan di kalangan barisan Penggembos-Jihad Ahli Watsiqah….
Bukankah demikian? Hadahumullah.