Plagiarisme, Skandal Pencurian Ilmiah dan Penghilangan Sumber Rujukan Ala tanggapcovid19.com MMA Jember Binaan Luqman Ba’abduh (Bagian 5)

Plagiarisme, Skandal Pencurian Ilmiah dan Penghilangan Sumber Rujukan Ala tanggapcovid19.com MMA Jember Binaan Luqman Ba’abduh (Bagian 5)

PLAGIARISME & PENGHILANGAN SUMBER ALA TANGGAPCOVID19.COM JEMBER (14)

Pembaca, inilah serial ke-14 dari bukti-bukti “kelembutan, hikmah, santunnya adab dan senyuman ramah” dari jaringan Plagiator Pencuri sang pemilik Manhaj Plagiarisme yang masih sempat-sempatnya sebelum menyatakan “taubatnya” melancarkan 3 serangan kritikan secara terbuka (dalam tulisan berjudul: Penjelasan Tentang Penutupan situs jendelainfo.com) terhadap metode dakwah Ahlus Sunnah di tanah air yang selama ini berjalan, dan memandang sebelah mata terhadap pesatnya perkembangan dakwah –walhamdulillah– yang diemban oleh para dai Ahlus Sunnah selama ini –jazahumullahu khairan– yang katanya kalah saing dengan media-media hizbiyyun dan musuh-musuh dakwah lainnya (gambaran nyata ungkapan hati “korban propaganda keberhasilan” dakwah media-media hizbiyyun dan musuh-musuh dakwah lainnya), juga yang dikritiknya adalah karena gencarnya media-media salafiyyun membantah dan memperingatkan umat dari bahaya kesesatan hizbiyyun yang dianggapnya selama ini caranya kurang tepat!!

Yang lebih aneh lagi, semua kritikan tersebut disampaikannya secara terbuka, namun tidak mereka sodorkan solusi, metode, dan cara seperti apa yang diyakininya lebih baik, padahal sekian banyak bimbingan para ulama terkait dakwah telah disebarluaskan dan telah diketahuinya tolok ukur hakiki keberhasilan dakwah!!!

Alangkah baiknya jika orang-orang yang minder korban propaganda keberhasilan dakwah media-media hizbiyyun dan musuh-musuh dakwah lainnya semacam ini, mereka mau membaca kembali kisah para nabi terdahulu yang tidak ada seorang mu’min-pun berani lancang menuduh bahwa mereka telah gagal mengemban dakwah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّهْطُ، وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلانِ، والنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ.

“Telah ditampakkan kepadaku umat-umat, lalu aku melihat seorang nabi yang hanya memiliki beberapa pengikut, ada juga seorang nabi yang hanya memiliki satu atau dua orang pengikut saja, bahkan ada seorang nabi yang tidak memiliki pengikut sama sekali.”

📖 Al-Bukhari no. 5705 dan Muslim no. 220

Sepantasnya pula orang-orang yang minder “korban propaganda keberhasilan” dakwah hizbiyyun dan musuh-musuh dakwah Ahlus Sunnah itu membaca ulang bimbingan ulama kibar yang telah mereka sebarluaskan sendiri!!

Singkat kata,
Sekarang mari kita saksikan bagaimana sih metode “unggul” si pengkritik yang disodorkan kepada kita semua, agar jangkauan dakwahnya lebih luas di masyarakat, dan lebih bisa diterima.

Metode yang mereka sodorkan ternyata MANHAJ PLAGIARISME, PENCURIAN KARANGAN/TULISAN ORANG LAIN yang sama sekali tidak boleh ditiru, apalagi dijadikan sebagai teladan rujukan.

✒️ Judul artikel:
Catatan Penting Menag Terkait Madrasah dan Pesantren Dibuka Kembali di Zona Hijau dan Kuning

Pranala:

✅  Artikel asli (MEDIA ONLINE):

A. Link Bukti screenshoot:


https://t.me/jujurlahselamanya/3962

🌐 https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/penyesuaian-keputusan-bersama-empat-menteri-tentang-panduan-pembelajaran-di-masa-pandemi-covid19
Tanggal posting: 7 Agustus 2020

🌐 https://amp.ayobandung.com/read/2020/08/07/115691/madrasah-dan-pesantren-kembali-dibuka-menag-fachrul-razi-resah
Tanggal posting: 7 Agustus 2020

B. Link bukti screenshoot:

https://t.me/jujurlahselamanya/3963

🌐 https://amp.ayobandung.com/read/2020/08/07/115691/madrasah-dan-pesantren-kembali-dibuka-menag-fachrul-razi-resah
Tanggal posting: 7 Agustus 2020

🌐 https://nasional.kompas.com/read/2020/06/08/21050751/wapres-sebenarnya-pesantren-lebih-aman-covid-19-asal-disiapkan
Tanggal posting: 8 Juni 2020

❎ TC19dotcom:

https://www.tanggapcovid19.com/catatan-penting-menag-terkait-madrasah-dan-pesantren-dibuka-kembali-di-zona-hijau-dan-kuning/
Tanggal posting: 10 Agustus 2020

🗝️ Link Backup:

https://web.archive.org/web/20200920224511/https://www.tanggapcovid19.com/catatan-penting-menag-terkait-madrasah-dan-pesantren-dibuka-kembali-di-zona-hijau-dan-kuning/

PLAGIARISME & PENGHILANGAN SUMBER RUJUKAN ALA TANGGAPCOVID19.COM JEMBER (15)

(Plagiator Bukan Gladiator)

Sejenak mengingatkan kembali tema kita kali ini yang masih seputar pembahasan menangkap pencuri dan bukti-bukti hasil curiannya yang dijajakannya ke hadapan umat…

Plagiarisme atau plagiat adalah suatu perbuatan menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain yang selanjutnya diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal muasal dari suatu ide, gagasan atau karya.

Istilah plagiat berasal dari bahasa Inggris plagiarism atau plagiary serta dalam bahasa Latin plagiarius yang artinya penculik atau penjiplak.

Jadi plagiarisme atau plagiat adalah TINDAKAN MENCURI (gagasan/karya intelektual) orang lain dan mengklaim atau mengumumkannya sebagai miliknya.

https://www.kajianpustaka.com/2019/02/Plagiarisme.html?m=1

(Padahal…)
“Kejujuran intelektual tidak akan menurunkan bobot karya tulis kita. Sebutkanlah dengan jujur, sumber rujukan yang kita gunakan, atau melakukan kutipan, sehingga akan terlihat jelas, bagian mana dari karya kita yang merupakan ide atau gagasan orang lain, dan yang mana yang merupakan ide atau gagasan kita sendiri.”

http://lib.ugm.ac.id/ind/?page_id=327

Tak berlebihan kiranya jika tindak plagiarisme dikatakan sebagai KEJAHATAN INTELEKTUAL. Juga merusak sendi-sendi keilmiahan, khianat ilmiah, tidak menyandarkan faidah kepada pemiliknya, mengajarkan kejelekan, mencuri tulisan orang lain, mengklaim karya orang lain sebagai miliknya, ketidakjujuran dan tentu saja kedustaan.

Pantaslah jika hukuman berat menanti…

Kutipan:
“Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 mengatur sanksi bagi orang yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi di lingkungan akademik. Sanksi tersebut adalah sebagai berikut (Pasal 70):

Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).”

http://lib.ugm.ac.id/ind/?page_id=327

Itu di lingkungan akademik, gelar-pun bisa dicopot tanpa rasa hormat karena kejahatan intelektual, Plagiarisme. Bagaimana jika pelakunya bergelar guru?!

Jangan merasa takjub karena bergelar PLAGIATOR seakan terbayang sosok ksatria yang gagah perkasa nan pilih tanding karena Plagiator itu nama lokalnya adalah PENCURI (tulisan orang lain).

❓Pantaskah Plagiator Pencuri tetap disebut guru setelah dia tidak bisa digugu dan ditiru, terbuka tanpa rasa malu menyajikan tulisan-tulisan jiplakan hasil MENCURI karya tulis orang lain demi mengokohkan diri sebagai pusat rujukan informasi permasalahan NAWAZIL seputar pandemi corona?!!

Semuanya demi menjadi yang terdepan, proyek percontohan yang ditunggu-tunggu ma’had lain, pusat rujukan informasi dan… dan… dan… plagiarisme…

Kita lanjutkan seri ke-15 pemaparan bukti-bukti Plagiarisme tanggapcovid19.com (yang juga memiliki channel resmi: https://t.me/tanggapcovid19).

✒️ Judul artikel:
Presiden Jokowi: Ancaman Covid-19 Belum Berakhir, Jangan Sampai Terjadi Gelombang Dua

Link bukti screenshoot:


https://t.me/jujurlahselamanya/3990

Pranala:

✅ Artikel asli (MEDIA ONLINE):

🌐 https://news.detik.com/berita/d-5047868/arahan-lengkap-jokowi-soal-tugas-belum-berakhir-adaptasi-bukan-menyerah
Tanggal posting: 10 Juni 2020

🌐 https://setkab.go.id/presiden-apresiasi-kinerja-gugus-tugas-sampai-tingkat-rt-rw-tenaga-medis-dan-tni-polri/
Tanggal posting: 10 Juni 2020

TC19dotcom:

https://www.tanggapcovid19.com/presiden-jokowi-ancaman-covid-19-belum-berakhir-jangan-sampai-terjadi-gelombang-dua/
Tanggal posting: 10 Juni 2020

🗝️ Link Backup:

https://web.archive.org/web/20200922050614/https://www.tanggapcovid19.com/presiden-jokowi-ancaman-covid-19-belum-berakhir-jangan-sampai-terjadi-gelombang-dua/

✒️ Sumber sengaja tidak dicantumkan.

https://t.me/jujurlahselamanya/3991

___________
(1) Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. PLAGIAT DAPAT DIANGGAP SEBAGAI TINDAK PIDANA KARENA MENCURI HAK CIPTA ORANG LAIN. Di dunia pendidikan, PELAKU PLAGIARISME DAPAT MENDAPAT HUKUMAN BERAT seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas.

Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. 

SINGKAT KATA, PLAGIAT ADALAH PENCURIAN KARANGAN MILIK ORANG LAIN.
Dapat juga diartikan sebagai pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya sendiri.

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *