Plagiarisme, Skandal Pencurian Ilmiah dan Penghilangan Sumber Rujukan Ala tanggapcovid19.com MMA Jember Binaan Luqman Ba’abduh (Bagian 3)
PLAGIARISME¹ & PENGHILANGAN SUMBER ALA TANGGAPCOVID19.COM JEMBER (9)
Pembaca rahimakumullah,
kami tegaskan lagi bahwa plagiarisme adalah termasuk tindak kejahatan intelektual yakni mencuri karya orang lain.
💥 Namun di sana ada orang-orang licik lagi jahat yang berupaya bermain-main dengan orang yang lemah akalnya, berupaya mengaduk-aduk perasaan para fanatikusnya bahwa upaya inkarul munkar semacam ini adalah upaya mengobarkan fitnah, melemparkan tuduhan-tuduhan dusta, menzhalimi pihak tertentu dalam keadaan semua bukti bisa disaksikan kebenarannya, link-link backupnya juga disediakan jika suatu saat dihapus atau dihilangkan.
Di mana pengaruh pendidikan ilmiah yang selama ini didapatkan jika kritikan terhadap figur tertentu kemudian dibalas hanya dengan sekadar tudingan “itu pengobar fitnah dan kezhaliman” tanpa bisa membawakan fakta ilmiahnya dimana letak fitnahnya dan apa bukti kezhalimannya?!
Demikiankah manhaj salaf mengajarkan?!
💥 Ketika dipaparkan bukti-bukti nyata bagi kritikan terhadapnya, bukannya membantah secara ilmiah tetapi spontan mereka menuding bahwa chanel jujurlahselamanya bagaikan pinang dibelah dua dengan Musha’fiqah, sejalan bersama Musha’fiqah dalam menyerang figur yang dikaguminya, seakan-akan figur tersebut adalah simbol dari dakwah salafiyyah itu sendiri yang ma’shum sehingga tidak boleh dikritik atau disentuh sama sekali!
💥 Seakan figur tersebut adalah timbangan bagi Ahlus Sunnah untuk menerapkan al-wala’ wal bara’!
💥 Seakan figur tersebut adalah sosok yang tidak boleh tersentuh oleh kesalahan!!!
👆🏾Seperti inikah manhaj salaf mengajarkan?! Tentu tidak, karena itu adalah bibit-bibit orang yang terjangkit fanatisme buta dari orang yang terjatuh pada fitnah kepemimpinan!!!
⚠️ Kita tinggalkan mereka dan kita lanjutkan pembahasan berikutnya, masih dalam tema kejahatan yang sama, pencurian karya tulis orang lain.
✒️ Judul artikel:
Gugus Tugas Nasional Memikirkan Kemungkinan Buka Sekolah di Zona Kuning
Pranala:
✅ Artikel asli (MEDIA ONLINE):
Link screenshoot:
https://t.me/jujurlahselamanya/3917
🌐 https://republika.co.id/berita/qdedvl328/gugus-tugas-bahas-opsi-buka-sekolah-di-zona-kuning
Tanggal posting: 13 Juli 2020
❎ TC19dotcom:
https://www.tanggapcovid19.com/gugus-tugas-nasional-memikirkan-kemungkinan-buka-sekolah-di-zona-kuning/
Tanggal posting: 13 Juli 2020
✒️ Sumber sengaja dihilangkan, tidak dicantumkan
___________
(1) Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. PLAGIAT DAPAT DIANGGAP SEBAGAI TINDAK PIDANA KARENA MENCURI HAK CIPTA ORANG LAIN. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat MENDAPAT HUKUMAN BERAT seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas.
Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
SINGKAT KATA, PLAGIAT ADALAH PENCURIAN KARANGAN MILIK ORANG LAIN.
Dapat juga diartikan sebagai pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya sendiri.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
PLAGIARISME¹ & PENGHILANGAN SUMBER ALA TANGGAPCOVID19.COM JEMBER (10)
Pembaca rahimakumullah, betapapun kritikan edisi demi edisi terkait plagiarisme telah kita sampaikan, ternyata itu semua tidak membuat pihak pengelola dan penanggungjawab situs tanggapcovid19.com menjadi terlecut kecuali tetap saja menyuguhkan untuk para pembacanya hasil plagiatisme-nya, walaupun pada setiap edisinya selalu kita tegaskan bahwa plagiarisme adalah termasuk tindak kejahatan intelektual yakni mencuri karya orang lain.
Setelah pada tanggal 15 September kita menampilkan tulisan bagian ke-8 bukti plagiarisme, ternyata pada tanggal 16 September, situs tanggapcovid19.com malah mempertontonkan lagi “keteladanannya” yang terdepan dalam melakukan plagiat. Mari kita simak buktinya…
https://t.me/jujurlahselamanya/3919
✒️ Judul artikel:
Menkes Mohon Partisipasi Semua Pihak Sampai Level RT-RW Untuk Disiplin Protokol
Pranala:
✅ Artikel asli (MEDIA ONLINE):
🌐 https://www.inews.id/lifestyle/health/kasus-positif-covid-19-di-indonesia-masih-bertambah-menkes-terawan-selalu-patuh-protokol-kesehatan
Tanggal posting: 14 September 2020
❎ TC19dotcom:
https://www.tanggapcovid19.com/menkes-mohon-partisipasi-semua-pihak-sampai-level-rt-rw-untuk-disiplin-protokol/
Tanggal posting: 16 September 2020
✒️ Sumber sengaja dihilangkan, tidak dicantumkan
___________
(1) Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. PLAGIAT DAPAT DIANGGAP SEBAGAI TINDAK PIDANA KARENA MENCURI HAK CIPTA ORANG LAIN. Di dunia pendidikan, PELAKU PLAGIARISME DAPAT MENDAPAT HUKUMAN BERAT seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas.
Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
SINGKAT KATA, PLAGIAT ADALAH PENCURIAN KARANGAN MILIK ORANG LAIN.
Dapat juga diartikan sebagai pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya sendiri.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
PLAGIARISME¹ & PENGHILANGAN SUMBER ALA TANGGAPCOVID19.COM JEMBER (11)
Plagiarisme adalah termasuk tindak kejahatan intelektual yakni mencuri karya orang lain.
Mari kita lanjutkan pemaparan bukti-bukti plagiarisme yang dilakukan oleh pengelola situs tanggapcovid19.com Jember…
✒️ Judul artikel:
Berkaca dari Klaster Perkantoran DKI Jakarta
Pranala:
✅ Artikel asli (MEDIA ONLINE):
Link screenshoot A:
https://t.me/jujurlahselamanya/3929
🌐 https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-13640216/di-dki-jakarta-ada-90-klaster-perkantoran-dengan-total-kasus-positif-459-orang
Tanggal posting: 29 Juli 2020
🌐 https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5113444/90-perkantoran-di-dki-jadi-klaster-corona-naik-tajam-di-masa-transisi-psbb
Tanggal posting: 30 Juli 2020
Link screenshoot B:
https://t.me/jujurlahselamanya/3930
🌐 https://galamedia.pikiran-rakyat.com/news/pr-35653620/90-perkantoran-jadi-klaster-penyebaran-virus-corona-kemenkes-keluarkan-imbauan
Tanggal posting: 6 Agustus 2020
🌐 https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/16434761/menurut-satgas-ini-penyebab-munculnya-klaster-covid-19-di-perkantoran
Tanggal posting: 7 Agustus 2020
❎ TC19dotcom:
https://www.tanggapcovid19.com/berkaca-dari-klaster-perkantoran-dki-jakarta/
Tanggal posting:
8 Agustus 2020
🗝️ Link Backup:
https://web.archive.org/web/20200918121009/https://www.tanggapcovid19.com/berkaca-dari-klaster-perkantoran-dki-jakarta/
✒️ Sumber sengaja dihilangkan, tidak dicantumkan
___________
(1) Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. PLAGIAT DAPAT DIANGGAP SEBAGAI TINDAK PIDANA KARENA MENCURI HAK CIPTA ORANG LAIN. Di dunia pendidikan, PELAKU PLAGIARISME DAPAT MENDAPAT HUKUMAN BERAT seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas.
Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
SINGKAT KATA, PLAGIAT ADALAH PENCURIAN KARANGAN MILIK ORANG LAIN.
Dapat juga diartikan sebagai pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya sendiri.