Hukum Mengucapkan Lafaz “Sayyidina Muhammad” Pada Saat Menyebut Nama Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam
Pertanyaan Ketiga dari Fatwa Nomor4276
Pertanyaan 3:
Apakah boleh mengucapkan lafaz “Sayyidina Muhammad” pada saat menyebut nama Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, selain dalam Al-Quran dan Sunnah, seperti shalawat Ibrahimiyah atau yang lainnya?
Jawaban 3: Sepengetahuan kami, bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat tasyahud tidak ada lafaz sayyidina, yakni: ( Allahumma Shalli `Ala sayyidina Muhammad.. dst).
Begitu juga ketika azan dan iqamah, tidak boleh diucapkan lafaz tersebut. Ini Karena lafaz sayyidina tidak ada di dalam hadits shahih ketika Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam mengajarkan para sahabat beliau tata cara bershalawat, azan dan iqamah. Selain itu, ibadah harus berdasarkan dalil.
Oleh karena itu, tidak boleh menambah sesuatu yang tidak disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta`ala.
Namun, jika menambah lafaz tersebut diluar salat, maka itu diperbolehkan, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
Aku adalah tuannya anak Adam pada hari kiamat dan tidak ada kebanggaan
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
Ketua
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Anggota
Abdullah bin Qu’ud
Anggota
Abdullah bin Ghadyan
Url sumber: http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=id&View=Page&PageID=2239&PageNo=1&BookID=3
?????????
⚔?Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
? Klik ➡️JOIN⬅️ Channel Telegram:
? http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com