Hukum Mengucapkan Lafaz “Sayyidina Muhammad” Pada Saat Menyebut Nama Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam

Bismillahirrohmanirrohim. o

hukum mengucapkan lafaz sayyidina

Hukum Mengucapkan Lafaz “Sayyidina Muhammad” Pada Saat Menyebut Nama Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam

 

Pertanyaan Ketiga dari Fatwa Nomor4276

Pertanyaan 3:
Apakah boleh mengucapkan lafaz “Sayyidina Muhammad” pada saat menyebut nama Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, selain dalam Al-Quran dan Sunnah, seperti shalawat Ibrahimiyah atau yang lainnya?

Jawaban 3: Sepengetahuan kami, bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat tasyahud tidak ada lafaz sayyidina, yakni: ( Allahumma Shalli `Ala sayyidina Muhammad.. dst).

Begitu juga ketika azan dan iqamah, tidak boleh diucapkan lafaz tersebut. Ini Karena lafaz sayyidina tidak ada di dalam hadits shahih ketika Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam mengajarkan para sahabat beliau tata cara bershalawat, azan dan iqamah. Selain itu, ibadah harus berdasarkan dalil.
Oleh karena itu, tidak boleh menambah sesuatu yang tidak disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta`ala.

Namun, jika menambah lafaz tersebut diluar salat, maka itu diperbolehkan, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

Aku adalah tuannya anak Adam pada hari kiamat dan tidak ada kebanggaan

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa

Ketua
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Anggota
Abdullah bin Qu’ud

Anggota
Abdullah bin Ghadyan

Url sumber: http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=id&View=Page&PageID=2239&PageNo=1&BookID=3

?????????
⚔?Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
? Klik ➡️JOIN⬅️ Channel Telegram:
? http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *