Perjanjian KUFUR al Watsiqah dan Bukti Nyata KERUSAKANNYA

Bismillahirrohmanirrohim. o

perjanjian kufur alwatsiqah dan bukti nyata kerusakannya

“PERJANJIAN KUFUR AL-WATSIQAH DAN PRAKTEK PENERAPANNYA”

Ditulis oleh:
Abu Khalid As-Salafiy -hafidzohullahu ta’alaa-

✹✹✹

الحمد لله وأشهد الا إله إلا الله وأشهد أن محمداً عبده ورسوله صلى الله عليه وعلى آله وصحبه وسلم

Amma ba’du,

Di hari keluarnya perjanjian kufur alwatsiqah, segenap ahlussunnah MENGINGKARINYA sampai mayoritasnya mendustakan penisbahannya kepada penandatangan perjanjian, Muhammad al Imam.

▪Kemudian jelas bagi orang-orang keabsahan penisbahannya kepada Muhammad al Imam berdasarkan penetapan dan pengakuannya SENDIRI.

▪Lalu telah mengingkarinya para ULAMA Rabbani semisal (Syaikh) Ubaid al-Jabiry dan (Syaikh) Robi’ al-Madkholi demikian pula penuntut ilmu senior di Yaman dan selainnya.

▪Kemudian orang-orang yang sepakat dengan Muhammad al Imam berkata:

إنما هي حبر في ورق ليس عليها عمل فلا داعي لهذا التحذير

“Itu hanyalah tinta di KERTAS yang tidak ada prakteknya maka hal ini TIDAK PERLU TAHDZIR”.

Mereka tidak menghiraukan nasehat para penasehat dan peringatan dari para pemberi peringatan. Berlalu malam dan siang MAKA terjadilah apa yang dikhawatirkan para ULAMA KIBAR!!!

Inilah kita temukan penerapan praktek perjanjian itu – mereka sadari atau tidak, bermaksud atau tidak. Kepadamu kami sampaikan sepuluh (10) bukti yang menerangkan kepadamu sesuatu yang kamu duga sebagai hal yang jauh dan MUSTAHIL untuk terjadi:

1- Tersebar keyakinan rusak di tengah salafiyyin, ketahuilah bahwasanya,

ليس في الوثيقة كفر

“Tidak ada kekufuran dalam isi alwatsiqoh.”

2- Keyakinan sebagian salafiyun bahwa si kelompok kafir Hutsi adalah MUSLIMIN. Dan keyakinan ini disebar di tengah manusia.

3- Keyakinan sebagian salafiyyin bahwa pengkafiran al Hutsi (Rofidhah) adalah permasalahan IJTIHAD (yang boleh ada khilaf di dalamnya) dan mereka menukil dari Syaikh Muqbil al Wadi’iy bahwa mereka adalah MUSLIMIN.

4- Tahdzir terhadap Hani bin Buraik dengan alasan beliau adalah PENYERU fitnah ketika beliau menghasung untuk jihad fi sabilillah (Melawan Hutsi Rofidhoh).

Oleh karenanya dua Syaikh dalam Al-jarh wat ta’dil, (Syaikh) Robi’ Al-Madkholi dan (Syaikh) Ubaid Al-Jabiry TIDAK MENERIMA jarh (tahdzir) mereka (para masyaikh Yaman terhadap Syaikh Hani’)

5- Mereka mentahdzir dari Jihad Daf’i (membela diri) karena itu adalah perang penyebab fitnah antara kaum MUSLIMIN.
BAHKAN dalam pengepungan terhadap pemerintah (Presiden Yaman, Hadi)  beserta orang yang bersamanya dari mujahidin kelompok as-saqof si durhaka, Abdurrahman Al-‘adeny mentahdzir dari peperangan (melawan musuh pemerintah itu) dan menganggap bahwa itu adalah PERANG MEMPEREBUTKAN KURSI sebagai penerapan poin kesepakatannya.

6- Pengusiran dari Daarul Hadits di fiyus terhadap para pemilik wasiat (pewaris) Rasulullah yaitu para PENUNTUT ILMU yang berasal dari negara asing dikarenakan hubungan mereka dengan orang-orang yang menyeru jihad sebagaimana  abdurrahman al-‘adeny mengucapkan dengan bibirnya lalu ia mempersangkakan bahwa (pengusiran) itu adalah ketetapan pemerintah yang tidak ada campur tangan kami (abdurrahman) di dalamnya.”

Dan yang sebenarnya hal itu adalah penerapan kesepakatan perjanjian kufur al Watsiqah, kebodohan al-‘Adeny.. dan mufakat rencana jahat dari as-SAQOF si durhaka serta ALMAJIDY si pengkhianat sebagaimana akan tampak dalam waktu dekat.

7- Gertakan Abdurrahman al-‘Adeny untuk MENGUSIR siapa yang berangkat jihad fi sabilillah bersama pemerintah yaman, Presiden Hadi.

8- Tuduhan Syaikh al Wushoby terhadap ULAMA KIBAR penyebar dakwah Salafiyah yang mendorong penduduk Yaman untuk melawan pergerakan al Hutsi (Rofidhoh) dengan tudingan “orang suruhan”. Dan tidak ada satu pun dari Ulama Yaman yang mengingkari tuduhan itu.

Poin ini dengan apa yang telah dahulu dan yang akan disebut terhitung sebagai PENERAPAN poin kesepakatan terakhir di dalam al Watsiqah, ketahuilah yaitu:

( تحديد الموقف ممن أراد تفجير الوضع )

“penentuan sikap (merespon) terhadap orang yang ingin merusak isi perjanjian”.

9- Muhammad al Imam mengirim pernyataan al Watsiqah kepada imam-imam masjid di daerah  ‘Itq dan yang lainnya, (yaitu) itu harus untuk kalian (menerapkan isi al Watsiqah).

10- Apabila salafiyyin melewati pos-pos penjagaan dari Hutsi, mereka (salafiyyin pengikut al-imam) katakan “Antara kami dan kalian adalah kesepakatan al Watsiqah”.

Sampai ia memperlihatkan lembaran al Watsiqah kepada Hutsi apabila mereka diberhentikan (di pos). Dan ini menampakkan kekufuran tanpa unsur paksaan.

INILAH SEPULUH BUKTI PRAKTEK NYATA DALAM PENERAPAN ISI PERJANJIAN KUFUR AL WATSIQAH, MAKA APAKAH ENGKAU MELIHAT AKAN ADA YANG MENGINGKARINYA , WAHAI ORANG YANG BERAKAL!

_______________
Nasehat terakhir:

يا أيها السلفي استفق من غفلتك فإن الذل والمهانة لاحقة من سار في ركاب أهل الوثيقة

Wahai salafi, BANGUNLAH dari kelalaianmu!!!

Sungguh kerendahan dan kehinaan mengiringi orang-orang yang berjalan di kendaraan orang yang sepakat dengan al Watsiqah

وسيسقط كل من دافع عنها أو عن موقعها كبر أو صغر وهكذا كل من قلد وتعصب لمؤيدها

Dan akan jatuh setiap orang yang membelanya atau menandatanganinya, yang besar atau yang kecil. Demikian juga setiap orang yang taqlid dan ta’ashshub menyokongnya.

عاجلاً غير آجل لأنها حرب على اليمنيين وغيرهم في دينهم ودنياهم

(BANGKITLAH) SEGERA TANPA MENGUNDUR WAKTU! SEBAB peperangan terhadap penduduk Yaman dan selain mereka dalam urusan DIEN dan dunia mereka”..

Dan segala pujian yang sempurna bagi Allah, Rabb alam semesta.

Dikutip dari :
Majmu’ah Manhajul Anbiya 
Alih Bahasa:
Al Ustadz Abu Yahya (Solo) Al Maidaniy حفظه الله – [FBF-5]

✲✹✲

__________________
مجموعــــــة توزيع الفــــــوائد
WA Forum Berbagi Faidah [FBF] | www.alfawaaid.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *