BENARKAH TIDAK BOLEH MELAKUKAN HAJR JIKA TIDAK ADA FAEDAHNYA
Asy-Syaikh Muhammad bin Hady hafizhahullah
Pertanyaan: Apakah hajr terhadap ahli bid’ah jika tidak ada faedahnya maka tidak tepat dilakukan?
Jawaban:
Siapa yang telah mengatakan bahwa hajr terhadap ahli bid’ah tidak ada faedahnya?! Padanya terdapat faedah bagi diri sendiri dan bagi orang lain. Faedah bagi orang lain adalah usaha memperbaiki pihak yang dihajr. Kalaupun tidak bisa memperbaiki pihak yang dihajr, minimalnya engkau yang menjadi baik dan selamat, karena hewan yang terkena penyakit tidak akan ada manfaatnya berdekatan dengan hewan yang sehat, tetapi hewan yang sehat tersebut bisa tertular penyakitnya.
Adapun berdalil dengan perkataan Asy-Syaikh Al-Albany maka itu tidak pada tempatnya. Tetapi yang dimaksud dari perkataan beliau tersebut adalah jika engkau seorang dai dan engkau datang ke sebuah negeri yang dikuasai oleh bid’ah, bagaimanakah cara engkau mendakwahi manusia? Tentu mau tidak mau engkau harus bergaul dengan mereka dalam rangka dakwah, bukan karena cinta, akrab dan menjadikan mereka sebagai teman dekat dan sahabat. Tetapi hal itu seperti yang dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi was sallam ketika dahulu beliau mendakwahi orang-orang kafir.
Jadi jika engkau meninggalkan mereka di masyarakat semacam ini atau di negeri yang dikuasai oleh bid’ah ini, siapa yang akan menjelaskan kebenaran kepada mereka?! Bagaimana hal itu bisa terjadi tanpa terjun di majelis-majelis, di masjid-masjid, dan di perkumpulan mereka. Engkau peringatkan mereka dari bahaya bid’ah dan menjelaskan kepada mereka. Dan maksudnya bukan dengan kita menjadikan mereka sebagai orang-orang tercinta atau teman dekat. Kalau ada yang menerima dakwahmu maka dialah saudara dan shahabat sejati. Jadi seperti inilah cara bermuamalah dengan mereka.
Sedangkan pembicaraan yang disebutkan oleh para ulama Islam adalah di masyarakat yang ummat Islam yang di atas As-Sunnah nampak terang-terangan, sedangkan ahli bid’ah mereka terkalahkan. Adapun jika semuanya adalah ahli bid’ah maka engkau harus bangkit jika engkau memiliki sedikit ilmu atau memiliki ilmu yang cukup, engkau harus mendakwahi manusia dan menjelaskan kepada manusia. Jadi dakwah adalah sebuah perkara dan bersahabat dekat adalah perkara yang lain. Hal ini perlu untuk diketahui dan jangan sampai yang ini terancukan dengan yang ini.
Adapun jika Ahlus Sunnah sedikit dan mereka tinggal di sebuah negeri yang di sana mereka dalam posisi lemah, maka mereka hendaknya cara mudaarah kepada ahli bid’ah jika kekuasaan ada di tangan mereka. Ya ketika itu Ahlus Sunnah bersikap lembut dan hajr gugur dari mereka.
Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal rahimahullah wa radhiyallahu anhu pernah ditanya tentang hajr terhadap ahli bid’ah, maka beliau menjawab: “Ya demi Allah, hanya saja saudara-saudara kita di Khurasan tidak mampu melakukan hal itu.” Maksudnya adalah mencela Jahmiyah, karena Jahmiyah menyebar di wilayah tersebut dan kekuasaan di tangan mereka. Sedangkan Ahlus Sunnah tertindas sehingga mereka melakukan mudaarah kepada Jahmiyah. Jadi jika seseorang tidak mampu maka dia tidak bersikap keras, dan Allah Jalla wa Alla akan memberinya udzur. Mudaarah adalah mengorbankan dunia untuk menjaga agama. Hal ini seperti dengan cara tersenyum kepadanya namun disertai kebencian kepadanya. Hal ini seperti yang disebutkan dalam atsar Abu Darda’ radhiyallahu anhu:
إِنَّا لَنَكْشِرُ فِيْ وُجُوْهِ أَقْوَامٍ، وَإِنَّ قُلُوْبَنَا لَتَلْعَنُهُمْ.
“Sungguh kami benar-benar tersenyum di hadapan beberapa kaum, padahal hati kami benar-benar melaknat mereka.”
Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhary di dalam Ash-Shahih. (lihat sebelum hadits no. 6131 –pent)
Jadi mudaarah kepada manusia merupakan sikap hikmah dan sesuai dengan akal sehat, dan dengan cara ini Ahlus Sunnah bisa dijaga keberadaannya. Kalau tidak, maka musuh-musuh mereka akan menghancurkan dan membinasakan mereka. Jadi seperti inilah pemahaman yang benar, bukan dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi ahli bid’ah sehingga Ahlus Sunnah terbawa dan hanyut dengan mereka. Ucapan semacam ini (hajr terhadap ahli bid’ah jika tidak ada faedahnya maka tidak tepat dilakukan –pent) tidak akan dikatakan oleh siapa saja yang mengetahui dengan benar jalan yang ditempuh oleh para Salaf.
Sumber artikel:
http://ar.miraath.net/fatwah/8403
atau download di sini
Alih Bahasa: Abu Almass
Senin, 12 Rajab 1435 H
Sumber: http://forumsalafy.net/?p=3239