Larangan Turut Serta Bersama Orang-orang Kafir Dalam Hari Raya Mereka

bismillahirrohmanirrohim

larangan-turut-serta-bersama-orang-orang-kafir-dalam-hari-raya-mereka

LARANGAN TURUT SERTA BERSAMA ORANG-ORANG KAFIR DALAM HARI RAYA MEREKA

Jangan Ada Bantuan Apapun Untuk Perayaan NATAL, Tahun Baru, dll

———————————-

 

📖 ‘Abdul Malik bin Habib berkata,

“Ibnul Qasim ditanya tentang (seorang muslim) naik perahu yang dinaiki oleh orang-orang Nashara untuk menuju ke perayaan mereka,
⚠️❌ maka Ibnul Qasim membenci (yakni mengharamkan, pen) hal tersebut, karena khawatir turunnya kemurkaan (dari Allah) kepada mereka dengan turut sertanya (si muslim) bersama orang-orang nashara yang berkumpul di atas (perahu) tersebut.

Ibnu Qasim juga membenci (yakni mengharamkan, pen) bagi seorang muslim yang menunjukkan kepada seorang nashrani tempat id (perayaan)nya, sebagai bentuk pembalasan terhadapnya. Dia (Ibnu Qasim) memandang itu sebagai bentuk pengagungan/pemuliaan terhadap perayaan mereka dan sebagai bentuk pertolongan terhadap kekafirannya.

Tidakkah kamu tahu, bahwa TIDAK HALAL bagi muslimin untuk membeli dari nashara sesuatu
yang berkaitan dengan kemashlahatan perayaan mereka, baik daging, kuah, maupun pakaian; tidak boleh meminjamkan kendaraan, serta tidakboleh membantu sedikitpun untuk perayaan mereka. Karena itu semua termasuk PENGAGUNGAN TERHADAP ‘ID (PERAYAAN MEREKA) DAN PERTOLONGAN TERHADAP KEKUFURAN MEREKA.

Seharusnya bagi para penguasa untuk melarang kaum muslimin dari hal itu. Ini adalah pendapat al-Imam Malik dan ‘ulama selain beliau, aku tidak mengetahui adanya khilaf (perbedaan pendapat) dalam hal ini.”

📚 Sumber :
– Ibnu Taimiyyah dalam (al-Iqtidha’ I/19)
– Ibnul Qayyim dalam (Ahkam Ahli adz-Dzimmah I/157)

 

☀️ Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

“TIDAK BOLEH bagi muslimin untuk menghadiri perayaan-perayaan kaum musyrikin, berdasarkan kesepakatan para ‘ulama yang mereka itu benar-benar ahli ilmu. Hal ini telah dinyatakan secara tegas oleh para fuqaha dari kalangan para pengikut madzhab yang empat dalam kitab-kitab mereka. …

Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berkata,
“Janganlah kalian masuk kepada kaum musyrikin di tempat-tempat ibadah mereka pada hari ‘id (perayaan) mereka, karena kemurkaan (Allah) saat itu sedang turun kepada mereka.”

‘Umar juga berkata, “Jauhilah para musuh Allah ketika perayaan perayaan mereka.”

Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan sanad jayiid, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwa beliau berkata, “Barangsiapa yang melewati negeri orang-orang ajam, kemudian ikut nairuz (perayaan tahun baru Persia) dan pesta besar, serta menyerupai mereka (orang-orang kafir) hingga ia mati dalam kondisi seperti itu, maka pada Hari Kiamat dia AKAN DIKUMPULKAN bersama mereka.”

📗Sumber: Ahkam ahli adz-Dzimmah I/723~724

•••••••••••••
🌠📝📡 Majmu’ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *