SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB AN-NAJDI BUKANLAH KHAWARIJ
Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
Pendahuluan
Banyak tuduhan yang dialamatkan kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bahwa beliau adalah khawarij orang yang suka mengkafirkan muslim, memberontak kepada penguasa muslim, dan tuduhan keji lainnya.
Berikut ini adalah sedikit tulisan pembelaan terhadap beliau, sebagai bentuk penyampaian amanah ilmiyah, dan untuk membela saudara muslim dari kedzhaliman. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah banyak terdzhalimi dengan tuduhan-tuduhan palsu itu. Sebagian saudara kita kaum muslimin ada yang juga menyebar tuduhan-tuduhan itu tanpa ilmu. Mereka sekedar ikut-ikutan saja. Mereka tidak sadar bahwa mereka telah melakukan kedzhaliman. Maka penjelasan yang mengklarifikasi kedustaan tuduhan tersebut, semoga terhitung di sisi Allah sebagai bentuk pertolongan kepada sesama saudara muslim.
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنْ الظُّلْمِ فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ
Dari Anas (bin Malik) radhiyallahu anhu beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Tolonglah saudaramu dalam keadaan dia mendzhalimi ataupun terdzhalimi. Seorang laki-laki bertanya: Wahai Rasulullah, saya (bisa) menolongnya jika ia terdzhalimi. Bagaimana jika ia berbuat kedzhaliman, apa yang bisa saya tolong terhadapnya? Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda: engkau halangi dia dari kedzhaliman, itu adalah pertolonganmu (H.R al-Bukhari)
InsyaAllah pada tulisan di bawah ini, akan ditunjukkan sedikit bukti-bukti yang membedakan secara jelas antara Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan pemikiran khawarij, yang menunjukkan bahwa prinsip-prinsip yang beliau pegang teguh dan ajarkan sangat bertolak belakang dengan pemikiran Khawarij. Akan disebutkan kutipan-kutipan pernyataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam karya-karya (tulisan) beliau.
Berbeda dengan Khawarij dalam Menyikapi Pelaku Dosa Besar
Salah satu prinsip Khawarij adalah menganggap kafir seorang muslim yang melakukan dosa besar. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab tidaklah demikian. Beliau tidaklah mengkafirkan orang kecuali yang memang kafir. Beliau tidak menyatakan musyrik kepada seseorang kecuali orang itu memang musyrik. Jangan sampai seorang muslim menghindar dari pemikiran Khawarij, namun terjatuh ke dalam pemikiran Murji’ah yang tidak mengkafirkan pihak-pihak yang telah jelas kekafirannya.
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab tidaklah demikian. Beliau bukan Khawarij juga bukan Murji’ah. Beliau tidak gegabah dalam mengkafirkan seseorang yang masih muslim, sebaliknya beliau juga mengikuti dalil-dalil dalam al-Quran dan Sunnah Nabi dalam mengkafirkan perbuatan atau pihak yang dikafirkan. Apa yang dikafirkan oleh al-Quran dan Sunnah Nabi dengan pemahaman para Sahabat Nabi maka beliaupun mengkafirkannya. Apa yang dinyatakan sebagai sebuah kesyirikan dalam dalil al-Quran dan Sunnah Nabi dengan pemahaman para Sahabat Nabi, maka itulah yang beliau nyatakan pula sebagai kesyirikan.
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menyatakan:
أن الخوارج يكفرون من زنى أو من سرق أو سفك الدم بل كل كبيرة إذا فعلها المسلم كفر وأما أهل السنة فمذهبهم أن المسلم لا يكفر إلا بالشرك ونحن ما كفرنا الطواغيت وأتباعهم إلا بالشرك
Sesungguhnya Khawarij mengkafirkan orang yang berzina, atau mencuri, atau menumpahkan darah. Bahkan setiap dosa besar jika dilakukan seorang muslim maka ia menjadi kafir (menurut Khawarij). Sedangkan madzhab Ahlussunnah adalah bahwa muslim tidaklah dikafirkan kecuali dengan kesyirikan. Dan kami tidaklah mengkafirkan para Taghut dan pengikut mereka kecuali karena kesyirikan (ar-Rosaa-il asy-Syakhshiyyah (hal 233), Muallafaat asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (1/233))
Berbeda dengan Khawarij dalam Bersikap Mendengar dan Taat kepada Pemimpin Muslim
Khawarij selalu merongrong kewibawaan pemerintah muslim dengan ucapan atau perbuatan. Mereka tidak mau bersikap mendengar dan taat kepada pemerintah muslim meski dalam hal yang ma’ruf (tidak bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya). Padahal Nabi shollallahu alaihi wasallam sangat menekankan kepada kita kaum muslimin agar bersikap mendengar dan taat kepada pemimpin muslim (dalam hal yang ma’ruf) meski pemimpin itu adalah budak dari Habasyah (Ethiopia):
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا
Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan bersikap mendengar dan taat meskipun dia adalah budak dari Habasyah (Ethiopia) (H.R Abu Dawud, Ibnu Majah, dan lainnya)
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menjadikan prinsip ini, yaitu bersikap mendengar dan taat kepada Waliyyul Amr (pemimpin/ pemerintah) muslim sebagai salah satu dari 6 landasan yang beliau tulis dalam risalah al-Ushulus Sittah:
الأصل الثالث :أن من تمام الاجتماع السمع والطاعة لمن تأمر علينا ولو كان عبداً حبشياً ، فبين الله هذا بياناً شائعاً كافياً بوجوه من أنواع البيان شرعاً وقدراً ، ثم صار هذا الأصل لا يعرف عند أكثر من يدعي العلم فكيف العمل به.
Landasan yang ketiga: Bahwasanya di antara kesempurnaan bersatu (dalam Dien) adalah bersikap mendengar dan taat kepada pemimpin kita meskipun dia adalah budak dari Habasyah (Etiopia). Allah menjelaskan ini dengan penjelasan yang terang dan mencukupi dengan berbagai bentuk penjelasan secara syar’i maupun qodari. Kemudian (yang terjadi justru) landasan ini tidak diketahui oleh kebanyakan orang yang mengaku berilmu. (Kalau diketahui saja tidak), maka bagaimana mau beramal? (al-Ushuulus Sittah)
Risalah Ushulus Sittah adalah tulisan ringkas tentang 6 landasan yang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab banyak ditentang oleh musuh-musuh dakwahnya, padahal keenam landasan itu sudah sangat jelas dan banyak dalil dalam al-Quran dan as-Sunnah dengan penjelasan yang terang benderang, namun masih banyak pihak yang keliru dalam memahaminya. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menuliskan sikap mendengar dan taat kepada pemimpin muslim dalam hal yang ma’ruf itu sebagai landasan yang ke-3. Hal ini sangat jelas menunjukkan perbedaan beliau dengan pemikiran Khawarij.
Berbeda dengan Khawarij dalam Masalah ‘Takfir’
Takfir adalah pengkafiran suatu pihak. Salah satu perbedaan utama antara Ahlussunnah dengan Khawarij adalah : Khawarij tidak membedakan antara takfir al-fi’l (kekufuran sebuah perbuatan) dengan takfir al-‘faa-‘il/ takfir al-muayyan (kekafiran orang tertentu).
Ahlussunnah membedakan antara keduanya. Bisa jadi sebuah perbuatan atau ucapan adalah kekufuran, namun kita tidak bisa memvonis orang yang melakukan perbuatan atau ucapan kekufuran itu secara otomatis adalah sebagai orang yang kafir sebagai hukum pada individu tersebut. Harus dilihat parameter lain. Bisa saja seseorang itu memiliki udzur-udzur syar’i yang menyebabkan ia tidak dikafirkan atau tidak dikatakan sebagai musyrik, karena ia tidak tahu, atau karena tidak sengaja, atau karena lupa, atau karena dipaksa, atau karena keliru dalam menta’wil (bukan karena sengaja terang-terangan menentang dalil). Kalau masih ada udzur-udzur syar’i semacam itu, ia tidak bisa dikatakan sebagai orang kafir meski mengucapkan ucapan kekafiran atau melakukan perbuatan kekafiran. Namun, seseorang yang secara jelas mengucapkan atau melakukan kekufuran berdasarkan dalil al-Quran dan hadits Nabi yang shahih, tanpa ada udzur-udzur itu: ia sangat tahu bukan tidak tahu, melakukannya secara sadar, ingat, dan tidak dipaksa, tegas menolak hujjah bukan menta’wil, maka orang yang demikian adalah kafir.
Takfir muayyan (menyematkan predikat kekafiran kepada orang tertentu) tidaklah boleh dilakukan kecuali jika telah terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada penghalang sama sekali (tidak ada udzur).
Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab mengikuti prinsip Ahlussunnah dalam hal ini. Beliau tidak mengkafirkan secara keseluruhan tanpa pandang bulu, seperti banyak tuduhan yang dialamatkan kepada beliau. Beliau tidak sama dengan Khawarij yang menyelisihi Ahlussunnah dalam prinsip ini.
Berikut ini adalah beberapa kutipan pernyataan dari beliau yang memperjelas hal itu:
إذا قال قولاً يكون القول به كفراً، فيقال من قال بهذا القول فهو كافر، ولكن الشخص المعين إذا قال ذلك، لا يحكم بكفره حتى تقوم عليه الحجة
Jika seseorang mengucapkan suatu ucapan yang itu adalah ucapan kekufuran, dan dikatakan bahwa barangsiapa yang mengucapkan ucapan itu adalah kafir, akan tetapi bagi orang tertentu jika mengucapkan hal itu, ia tidak dihukumi sebagai kafir hingga tegak hujjah baginya (ad-Durar as-Saniyyah (8/244))
وأما القول إنا نكفر بالعموم فذلك من بهتان الأعداء الذين يصدون به عن هذا الدين ونقول سبحانك هذا بهتان عظيم
Sedangkan ucapan yang menyatakan bahwa kami mengkafirkan secara umum, maka itu adalah tuduhan kedustaan dari para musuh yang mencegah (manusia) dari Dien ini dan kami katakan: Maha Suci Engkau (Ya Allah), ini adalah tuduhan dusta yang besar !! (ar-Rosaail asy-Syakhshiyyah (15/101)).
وإذا كنا لا نكفر من عبد الصنم الذي على قبر عبد القادر، والصنم الذي على قبر أحمد البدوي، وأمثالهما، لأجل جهلهم، وعدم من ينبههم، فكيف نكفر من لم يشرك بالله (فتاوى ومسائل ص 11)
Jika kami tidak mengkafirkan orang yang menyembah berhala yang berada di atas kuburan Abdul Qodir, dan berhala yang di atas kuburan Ahmad Badawi, dan semisal keduanya, karena mereka tidak tahu, dan tidak ada orang yang memberitahu/ memperingatkan kepada mereka, maka bagaimana (mungkin) kami mengkafirkan orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah ?! (Fataawa wa Masaa-il halaman 11, dan adhDhiyaa’ asy-Syaariq karya Ibnu Sahmaan 372)
وأما التكفير فأنا أكفر من عرف دين الرسول ثم بعد ما عرفه سبه ونهى الناس عنه وعادى من فعله فهذا هو الذي أكفره وأكثر الأمة ولله الحمد ليسوا كذلك.
Adapun dalam hal takfir, saya mengkafirkan orang yang mengenal agama Rasul, kemudian setelah ia ketahui ia mencelanya dan melarang manusia darinya, ia memusuhi orang yang mengerjakan (agama Rasul) itu. Maka inilah yang saya kafirkan. Dan kebanyakan umat Alhamdulillah tidaklah demikian (arRosaail asy-Syakhshiyyah hal 39)
إذا تبين هذا فالمسائل التي شنع بها منها : ما هو من البهتان الظاهر وهي قوله : إني مبطل كتب المذاهب، وقوله : إني أقول إن الناس من ستمائة سنة ليسوا على شيء وقوله إني أدعى الاجتهاد، وقوله : إني خارج عن التقليد، وقوله إني أقول : إن اختلاف العلماء نقمة، وقوله إني أكفر من توسل بالصالحين، وقوله : إني أكفر البوصيري لقوله يا أكرم الخلق، وقوله إني أقول لو أقدر على هدم حجرة الرسول لهدمتها ولو أقدر على الكعبة لأخذت ميزابها وجعلت لها ميزاباً من خشب، وقوله إني أنكر زيارة قبر النبي صلى الله عليه وسلم، وقوله إني أنكر زيارة قبر الوالدين وغيرهم وإني أكفر من يحلف بغير الله فهذه اثنتا عشرة مسألة جوابي فيها أن أقول : ((سبحانك هذا بهتان عظيم ))
Jika telah nampak jelas hal ini, maka permasalahan-permasalahan yang (digambarkan) buruk (terhadap saya), di antaranya yang merupakan tuduhan kedustaan yang jelas adalah ucapan yang menyatakan: bahwa saya menyatakan bahwa kitab-kitab madzhab adalah batil, dan ucapan yang menyatakan bahwa manusia sejak 600 tahun tidaklah berarti apa-apa, dan perkataan bahwa saya mengaku (layak) berijtihad, dan ucapan bahwa saya keluar dari taqlid, dan ucapan bahwa saya menyatakan kalau perbedaan pendapat Ulama adalah bencana, dan ucapan yang menyatakan bahwa saya mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang sholih, dan ucapan yang menyatakan bahwa saya telah mengkafirkan al-Bushiriy karena ucapannya: Wahai makhluk yang paling mulya, dan ucapan yang menyatakan bahwa kalau seandainya saya mampu menghancurkan kamar Rasul, niscaya saya akan menghancurkannya, dan ucapan yang menyatakan bahwa kalau saya mampu niscaya saya akan ganti saluran air Ka’bah dengan kayu, dan ucapan yang menyatakan bahwa saya mengingkari perbuatan ziarah ke kuburan Nabi shollallahu alaihi wasallam, dan ucapan yang menyatakan bahwa saya mengingkari ziarah ke kuburan kedua orangtua dan selain mereka, dan (ucapan yang menyatakan) bahwa sesungguhnya saya mengkafirkan orang yang bersumpah atas selain Allah, maka ini 12 permasalahan, yang saya jawab dengan ucapan: Maha Suci Engkau (Ya Allah), ini adalah tuduhan kedustaan yang besar (mengisyaratkan pada surat anNuur ayat 16)(ar-Rosaail asy-Syakhshiyyah (1/33)).
Dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab adalah Mengajak untuk Ittiba’ (Mengikuti) Rasul, Bukan Fanatik pada Individu Lain
Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah mempertegas arah dakwah beliau, yang tidak lain adalah dakwah Rasul shollallahu alaihi wasallam, dakwah Ahlussunnah wal Jamaah:
ولست ولله الحمد أدعو إلى مذهب صوفي أو فقيه أو متكلم أو إمام من الأئمة الذين أعظمهم مثل ابن القيم والذهبي وابن كثير وغيرهم، بل أدعو إلى الله وحده لا شريك له وأدعو إلى سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم التي أوصى بها أول أمته وآخرهم وأرجو أني لا أرد الحق إذا أتاني، بل أشهد الله وملائكته وجميع خلقه إن أتانا منكم كلمة من الحق لأقبلنها على الرأس والعين، ولأضربن الجدار بكل ما خالفها من أقوال أئمتي حاشا رسول الله صلى الله عليه وسلم فإنه لا يقول إلا الحق
Saya Alhamdulillah tidaklah mengajak pada madzhab Sufi, atau (madzhab) seorang faqih, atau Ahli filsafat, atau salah seorang Imam yang saya mulyakan, seperti Ibnul Qoyyim, adz-Dzahabiy, Ibnu Katsir, dan selain mereka. Tapi saya berdakwah kepada Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya berdakwah (mengajak) kepada Sunnah Rasulullah shollallahu alaihi wasallam yang Nabi telah mewasiatkan dengannya kepada seluruh umat beliau baik yang pertama maupun terakhir. Dan saya berharap saya tidak akan menolak al-haq jika datang kepada saya. Bahkan saya menjadikan Allah, Malaikat, dan seluruh makhluk saksi bahwa jika datang kepada kami (hujjah) dari kalian berupa kalimat al-haq sungguh saya akan menerimanya dengan sukarela, dan saya akan lemparkan ke dinding ucapan para Imam saya yang menyelisihinya, selain Rasulullah shollallahu alaihi wasallam karena beliau tidaklah berkata kecuali al-haq (kebenaran)(Muallafaat Ibn Abdil Wahab (1/252)).
إني ولله الحمد متبع ولست بمبتدع عقيدتي وديني الذي أدين به : مذهب أهل السنة والجماعة الذي عليه أئمة المسلمين مثل الأئمة الأربعة وأتباعهم إلى يوم القيامة
Sesungguhnya aku Alhamdulillah adalah orang yang ittiba’ (mengikuti Nabi) bukan yang membuat kebid’ahan. Akidah dan Dienku yang dengannya aku berpegangteguh (dan mengamalkan) adalah madzhab Ahlussunnah wal Jamaah yang dijalani oleh para Imam kaum muslimin seperti Imam 4 (madzhab fiqh,pent) dan pengikut mereka hingga hari kiamat (arRosaail asy-Syakhshiyyah hal 149)
Bukti yang sangat jelas bahwa para Ulama Ahlussunnah sepeninggal beliau (yang disebut sebagai ‘Wahabi’ oleh pihak yang memusuhinya) tidak taklid buta kepada beliau adalah: jika para Ulama itu mensyarah (memberi penjelasan) terhadap kandungan Kitab-Kitab karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, kemudian didapati adanya hadits yang lemah yang beliau sebutkan, maka akan dijelaskan bahwa hadits itu lemah menurut pendapat Ulama lain yang lebih diyakini kebenarannya, karena hujjahnya lebih kuat. Tidak karena yang menulis adalah seorang Imam, kemudian dia diyakini tidak akan pernah salah. Tidak demikian. Para Ulama Ahlussunnah konsisten dalam meluruskan dakwah itu ittiba’ kepada Rasul, bahwa Rasul satu-satunyalah yang mutlak diikuti, sedangkan yang lain bisa diambil jika sesuai Rasul, dan ditolak jika bertentangan dengan bimbingan Rasul.
Penutup
Nampak jelas dari paparan di atas bahwa dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab bukanlah dakwah Khawarij. Bahkan dakwah beliau adalah dakwah Ahlussunnah. Jika pembaca mengkaji dengan seksama karya-karya beliau dengan bimbingan Ulama Ahlussunnah sepeninggal beliau, maka akan semakin jelas dan terang kebenaran hal itu. Begitu banyak karya beliau yang sarat dengan manfaat bagi kaum muslimin, seperti Kitabut Tauhid, Tsalaatsatul Ushuul, Ushulus Sittah, Tafsir Surat al-Fatihah, al-Ikhlash, dan al-Muawwidzatain, juga pembahasan-pembahasan fiqh seperti Aadabul masyiyyi ilas sholaah, Kitaabuz Zakaah, Kitaabus Shiyaam, atau pembahasan tentang dosa-dosa besar seperti kitab beliau al-Kabaair.
Namun, jika seseorang mengkajinya sendiri tidak dengan bimbingan Ulama Ahlussunnah, atau dia mengkaji dari pihak yang memusuhi dakwah Tauhid, dengan menukil sepotong-sepotong kalimat Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab, apalagi diterjemahkan secara salah, dengan niat ingin memperburuk gambaran beliau di hadapan umat, atau menafsirkan ucapan beliau tidak pada tempatnya, maka bukanlah faidah ilmiyyah yang akan didapatkannya. Semoga Allah memberikan hidayah kepadanya.
Kebanyakan tuduhan bahwa beliau suka mengkafirkan dan berpemahaman Khawarij terjadi karena nukilan ucapan beliau tentang takfir al-‘amal dipahami dan ditafsirkan sebagai takfir muayyan. Hal ini sama dengan jika seseorang menukil pendapat al-Imam Ahmad yang menyatakan:
مَنْ قَالَ : الْقُرْآنُ مَخْلُوْقٌ فَهُوَ كَافِرٌ
Barangsiapa yang berkata bahwa al-Quran adalah makhluk, maka dia kafir (diriwayatkan al-Aajurriy dalam asy-Syarii’ah no 171)).
Itu adalah takfir al-fi’il/ al-‘amal. Sebagai suatu kaidah bahwa barangsiapa yang mengucapkan al-Quran adalah makhluk maka ia telah mengucapkan ucapan kekafiran.
Ucapan tersebut adalah ucapan kekafiran. Lalu, apakah predikat kafir otomatis disematkan kepada setiap orang yang mengucapkannya? Tidak selalu. Harus dilihat apakah orang itu memiliki udzur atau tidak. Dan pembedaan ini diterapkan oleh al-Imam Ahmad bin Hanbal.
Imam Ahmad tidak mengkafirkan Khalifah al-Makmun yang secara tegas menyuruh untuk menanamkan akidah bahwa alQuran adalah makhluk dan menyiksa para Ulama’ lain yang menolak hal itu. Jelas hal itu adalah akidah kekafiran, namun tiga Khalifah yaitu al-Ma’mun, al-Mu’tashim, dan al-Watsiq tidak dikafirkan oleh para Ulama’ pada waktu itu karena mereka memiliki syubhat dan pentakwilan yang menyimpang karena berteman dekat dengan tokoh-tokoh Mu’tazilah. Mereka adalah orang-orang yang sekedar ikut-ikutan, belum sepenuhnya memahami hakikat permasalahan (Lihat penjelasan Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Aalu Syaikh dalam Ithaafus Saa-il bimaa fit thohaawiyyah minal masaa-il (26/13)).
Maka jika didapati ucapan-ucapan pengkafiran dalam karya-karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, ketahuilah bahwa itu adalah takfir al-‘amal, sebagai suatu kaidah bahwa yang melakukannya atau mengerjakannya berarti ia telah melakukan atau mengucapkan kekufuran atau kesyirikan, bukan berarti individunya divonis kafir/ musyrik tanpa melihat syarat dan udzur mereka. Jika seseorang membaca karya beliau dan mengambil kesimpulan bahwa beliau berpemahaman takfiri (suka mengkafirkan orang Islam), maka ia telah salah fatal dalam mengambil kesimpulan.
Demikian penjelasan ini, semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala senantiasa melimpahkan rahmat, taufiq, dan pertolonganNya kepada segenap kaum muslimin…