Fadhilatusy Syaikh al-’Allamah Zaid bin Muhammad al-Madkhali hafizhahullah berkata,
Bantahan terhadap Para Penyelisih/Penentang merupakan salah satu kaidah penting, yang Dakwah Salafiyyah tegak di atasnya. Khususnya bantahan terhadap ahlul bid’ah. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Madarijus Salikin (I/372), “Pengingkaran para salaf dan para imam terhadap bid’ah sangat keras. Mereka menyeru ahlul bid’ah dari segenap penjuru bumi, dan mentahdzir(memperingatkan) dari bahaya fitnah ahlul bid’ah dengan peringatan yang sangat keras. Para salaf sangat keras dalam tahdzir tersebut, yang tidak mereka lakukan ketika mengingkari kemungkaran dan kezhaliman lainnya. Karena memang bahaya bid’ah dan daya hancurnya terhadap agama, serta pertentangannya terhadap agama sangat besar.”
Aku (Muhammad bin Hadi al-Madkhali) katakan, “Karena bahaya bid’ah yang sangat besar tersebut, maka membantah ahlul bid’ah merupakan salah satu pintu besar dari pintu-pintu jihad. Membendung bid’ah merupakan salah satu bentuk jihad fi sabilillah yang paling afdhal.”
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata (al-Majmu’ IV/13) : “Orang yang membantah ahlul bid’ah adalah mujahid. Sampai-sampai dulu Yahya bin Yahya mengatakan, “Pembelaan terhadap Sunnah lebih utama daripada jihad.”
Adapun cara membantah: adalah dengan mendebati mereka di atas dalil dan menjelaskan sisi pendalilannya, agar permasalahan menjadi jelas, terhenti berbagai syubhat, dan hilanglah madharat (dampak negatif/bahaya)nya dari umat, utamanya dari orang yang memiliki ilmu sedikit. Cara ini termasuk jihad dengan pena dan lisan.
(al-Ajwibah as-Sadidah VI/411-412)