Mengapa Menuduh Zina Atau Liwath Tanpa 4 Saksi Yang Terpercaya Dihukum Cambuk?!

MENGAPA MENUDUH ZINA ATAU LIWATH TANPA 4 SAKSI YANG TERPERCAYA DIHUKUM CAMBUK?! Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah…

MEMBENARKAN PENUDUH ZINA = IKUT MENUDUH (Lalu Bagaimana Dengan Yang Menyebarluaskan, Melegalisasi & Membela Tuduhan Zina Tersebut Sebagai Jarh Mufassar?!)

MEMBENARKAN PENUDUH ZINA = IKUT MENUDUH (LALU BAGAIMANA DENGAN YANG MENYEBARLUASKAN, MELEGALISASI & MEMBELA TUDUHAN ZINA…