MENGAPA MENUDUH ZINA ATAU LIWATH TANPA 4 SAKSI YANG TERPERCAYA DIHUKUM CAMBUK?! Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah…
Tag: Hadd
MEMBENARKAN PENUDUH ZINA = IKUT MENUDUH (Lalu Bagaimana Dengan Yang Menyebarluaskan, Melegalisasi & Membela Tuduhan Zina Tersebut Sebagai Jarh Mufassar?!)
MEMBENARKAN PENUDUH ZINA = IKUT MENUDUH (LALU BAGAIMANA DENGAN YANG MENYEBARLUASKAN, MELEGALISASI & MEMBELA TUDUHAN ZINA…